Jurnalpantura.Com, Kudus - Bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus Jln Simpangtujuh No 1, turut Desa Demaan kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Polres Kudus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mengundang seluruh panitia, pengawas internal dan eksternal, serta peserta seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2018.
Kasumda Kompol I Komang Budayana membuka acara dan memberikan arahan kepada seluruh hadirin yang terdiri dari peserta seleksi bersama orang tua, Panitia dan Pengawas seleksi yang terdiri dari Personil Polres dan perwakilan LSM serta dari Disdikpora dan Dukcapil,Jumat, 13/04/2018.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning memimpin pembacaan Pakta Integritas kemudian melaksanakan Pengambilan Sumpah kepada seluruh panitia dan pengawas internal dan eksternal, serta peserta seleksi penerimaan anggota tahun 2018 Polri dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas.
akta Integritas dilakukan oleh Panitia, Pengawas Internal, Pengawas Eksternal serta Peserta Seleksi, kegiatan ini merupakan tekad Polri mewujudkan rangkaian penerimaan anggota Polri yang clean and clear.
Pakta integritas yang dibacakan secara bergantian dan diikuti seluruh hadirin, pada intinya menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama proses seleksi berlangsung.
Kapolres menjelaskan bahwa “Saya minta seleksi ini bersifat transparan, tidak ada yang titip-titip. Semua peserta seleksi adalah anggota kita, jadi semua harus kita perlakukan sama. Utamakan yang berprestasi, jadi jangan sampai tidak ada bedanya antara yang memiliki prestasi dan tidak.” Beliau bertekad mewujudkan seleksi ini zero KKN, Pungli, Rekayasa, dan Konspirasi.
“Semua pihak yang terkait dalam penerimaan ini telah sepakat untuk menghindari segala bentuk kecurangan.” jelas Kapolres Kudus yang membacakan Amanat dari Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono.
Lanjut Kapolres menyatakan, pelaksanaan setiap tahapan seleksi mengedepankan prinsip “BETAH” yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. (J02 /A01)
April 13, 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar