Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Juli 15, 2018

Satukan Persepsi Dan Ajang Tukar Informasi, Ratusan Anggota BPD Hadiri Halal Bihalal Di Griptha

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - ABPEDSI merupakan asosiasi yang menaungi BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa.

Dimana BPD memiliki tiga fungsi mendasar, yaitu membahas dan menyepakati peraturan desa, kemudian menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan yang terakhir BPD berfungsi mengawasi kinerja kepala desa dan aparaturnya.

Sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi, bertukar pengalaman dan informasi serta mempererat kebersamaan, DPD ABPEDSI Kudus dan ABPEDSI Jawa Tengah menggelar Halal bi halal Minggu di Gedung Majesty, Hotel Griptha. Ahad 15/07/2018.

Acara yang dihadiri Muhammad Ali (Ketua ABPEDSI Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kudus), Kapten Arh Suprapto (Perwakilan Dandim 0722/Kudus), AKP Bambang Sutaryo (Kapolsek Jati), Hendro Martoyo (Kepala Dinas Dukcapil Kudus), Ali Imron (Anggota DPRD Kudus), Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya, Muhammad Ali menyampaikan, semua agggaran di BPD transparan. Biaya operasional harus berdasarkan hukum dan regulasi yang ada.

“Ego, pikiran kita buang, kepentingan masyarakat kita dahulukan, jangan pesimis tetap optimis jalin silaturahim dan komunikasi dalam menjalankan tugas,” pungkas Ali. (J02/A01)

Mei 27, 2018

Tiga Nama Berebut Kursi Sekda Kudus

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Paska tes seleksi pemilihan pejabat ASN yang akan menempati posisi tertinggi di Kabupaten Kudus yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah berlangsung beberapa waktu sebelumnya dan sudah mengerucut menghasilkan sejumlah nama-nama yang dinyatakan telah lolos seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Djoko Triyono memastikan sudah ada tiga nama yang dinyatakan lolos dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski begitu Djoko enggan membeberkan calon pengganti Noor Yasin yang telah pensiun pada awal tahun 2018. "Sudah ada tiga nama yang kami usulkan. Kalau untuk kapan pelantikannya menunggu izin dari Mendagri," tutur Djoko saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 25/05/2018.

Dia menjelaskan, terkait teknis pelantikan diatur dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Kepala daerah yang di wilayahnya sedang melangsungkan Pilkada tidak boleh melantik pejabat kecuali mendapat izin dari Mendagri.

Djoko menambahkan, proses seleksi Sekda Kudus sebenarnya sudah selesai sejak beberapa bulan lalu. Panitia seleksi (pansel) telah mengusulkan tiga nama yang disetujui Bupati Kudus Musthofa kemudian dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kemendagri.
Seleksi Sekda Kudus diikuti empat nama di antaranya Asisten Pemerintahan Pemkab Kudus Agus Budi Satriyo, Asisten III Setda Kudus Mas'ut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris, dan Kepala Dinas Sosial Tegal Nurhayati.

"Dari empat nama hanya diambil tiga untuk diajukan ke Kemendagri," tukasnya. Karena masih menunggu izin dari Kemendagri untuk sementara jabatan Sekda Kudus dipegang Sudjatmiko sejak 1 Februari 2018. Berlaku hingga ada pelantikan Sekda Kudus definitif.
Jika nanti sudah ada izin dari Mendagri maka Bupati Kudus akan melakukan pelantikan.

"Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang berhak melantik pejabat pimpinan tingfi, pejabat administrator, pejabat pegawas, dan pejabat fungsional tertentu," tandas Djoko.

Sementara itu meski BKPP Kudus enggan menyebut tiga nama yang telah diajukan ke Kemendagri, namun beredar luas tiga nama. Mereka adalah Asisten Pemerintahan Pemkab Kudus Agus Budi Satriyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris, dan Kepala Dinas Sosial Tegal Nurhayati. (J02 /A01)

Top Ad 728x90