Jurnalpantura.Com, Kudus - Dugaan keracunan dialami puluhan warga Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan pada acara pernikahan salah satu warga desa setempat.
Akibatnya, puluhan warga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Menurut Kapolsek Jepara Kota, AKP Mahendra mengatakan, dugaan awal peristiwa keracunan massal tersebut berawal ketika salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di gedung Ali Purnomo BBPBAP Jepara pada Kamis 05/07/2018.
Selanjutnya, pada Jumat 06/07 malam mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang hadir pada acara resepsi pernikahan itu.
Oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat warga yang merasa mengalami perut mual atau pusing dikumpulkan di Masjid Darussalam Kelurahan Demaan, kemudian memanggil petugas kepolisian serta tim medis setempat.
Sesuai data di posko kesehatan, korban keracunan mencapai 58 orang dari berbagai usia dengan keluhan hampir sama, yakni mengalami gejala pusing, mual, sakit perut, muntah dan demam, tambah Kapolsek kota.
Selain disediakan 30-an tenaga medis, baik dari DKK maupun Puskesmas juga disediakan lima mobil ambulance. Informasi dari sejumlah korban yang mengalami keracunan massal, bahwa rata-rata korban memakan makanan jenis "chicken corden blue".
Untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Jepara telah mengambil sampel makanan yang masih tersisa, termasuk jenis makanan yang disebutkan banyak dikonsumsi tamu undangan pada pesta tersebut.
"Nantinya, sampel makanan tersebut akan dilakukan pengujian di laboratorium,"jelas AKP Mahendra, Sabtu 07/07/2018.
Jajaran Polsek Jepara Kota yang diterjunkan ke lapangan saat terjadi kasus keracunan, langsung bergerak untuk membantu warga, termasuk melakukan pendataan dan pengambilan sisa makanan untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Dari puluhan korban keracunan, rata rata menderita mual, demam dan muntah. Sebanyak 27 orang hanya menjalani rawat jalan, sedangkan 31 orang harus menjalani rawat inap.
Diantaranya, ada yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum RA. Kartini Jepara sebanyak 17 orang dan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin sebanyak 14 orang. (J02 /A01)
Juli 07, 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar