Jurnalpantura.Com, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Kecamatan Kaliwungu merealisasikan rencana pasar murah di Balai Desa Banget, Kamis 07/06/2018. Berbagai macam produk kebutuhan masyarakat dijual dalam pasar murah ini. Dinas Perdagangan menjamin barang-barang yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar.
“Namanya saja pasar murah, untuk itu barang yang dijual juga harus lebih murah. Kalau harga sama atau lebih mahal, masyarakat pasti tidak mau beli,” jelas Camat Kaliwungu, M Fitrianto.
Dijelaskan Aan Fitrianto, pasar murah tersebut sengaja digelar menjelang Idul Fitri. Pasar murah digelar bukan untuk menstabilkan harga. Pasalnya, saat ini harga kebutuhan bisa dikatakan masih normal. Kalaupun ada kenaikan masih dalam batas kewajaran.
“Harga bisa lebih murah karena harga yang dikenakan menggunakan harga pokok. Penjual tidak mengambil untung karena kegiatan ini untuk membantu masyarakat menjelang Lebaran,” ujarnya.
Dengan kegiatan pasar murah ini, ujar Camat yang dikenal dengan nama Aan, dia berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Lebaran. Terlebih lagi, dalam pasar murah tersebut penjual menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Seperti beras, gula, minyak goreng, sirup, dan berbagai kue serta roti untuk Lebaran. Bahkan, dalam pasar murah tersebut setiap warga dibatasi, yaitu satu orang satu kupon, dengan harapan agar masyarakat lainya kebagian.
Sejumlah warga yang datang ke pasar murah mengakui harga barang yang dijual lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Seperti diungkapkan Suprapti yang mengaku ada selisih harga dibangkan harga pasar. “Selisihnya ada yang Rp1.000, ada juga Rp2.000. Intinya lebih murah. Kalau tidak lebih murah pasti warga tidak akan beli,” ujarnya.
Suprapti sendiri mengaku selain membeli gula, dirinya juga membeli beberapa kue kemasan kaleng untuk persiapan Lebaran. Dia mengaku, untuk beberapa produk kue dengan merek tertentu ada yang lagi promo sehingga harganya jauh dibawah harga pasar. “Biasanya di pasaran dijual sekitar Rp27.000, disini hanya dijual Rp21.000, jadi lebih murah,” kata Suprapti lagi. (J02/A01)
Tampilkan postingan dengan label New. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label New. Tampilkan semua postingan
Juni 07, 2018
Juni 03, 2018
by Unknown
Juni 03, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Setelah lebih dari sepekan dan pihak Dinas terkait masih belum melakukan tindakan apapun. Membuat banyak pihak geram dan pada akhirnya warga dan pedagang yang ada di Balai Jagong Wergu Wetan melakukan pembersihan sendiri.
Pembersihan itu sendiri, merupakan buntut dari penutupan beberapa akses jalan di kawasan Balai Jagong yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Tidak hanya pedagang kaki lima yang berada di Balai Jagong merasa kecewa dengan kelambanan pihak Dinas membersihkan blokade tersebut. Bahkan Agus Imakudin pun geram bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah mengganggu kelancaran akses sarana public ini kepada pihak berwajib.
Ditemui di Lokasi Agus Imakudin (AI) sekretaris Komisi D DPRD Kudus, yang juga warga setempat mengancam kepada pelaku pemblokiran beberapa ruas jalan di area tempat rekreasi dan olah raga Balai Jagong ini, untuk segera membersihkan seluruh timbunan tanah yang sengaja di jadikan penghalang bagi akses masuk kendaraan dan orang di beberapa titik lokasi.
“Saya tak peduli dengan urusan administrative yang belum selesai, sepanjang proyek sudah diserahkan kepada Aset pemkab, maka tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengganggu kawasan publik ini,” ujarnya saat mendampingi pedagang membersihkan salah satu jalan menuju Balai Jagong, Sabtu 02/06/2018 petang.
Agus juga sempat mempertanyakan peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang tidak dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini.
“Kepada Disdikpora Kami kan sudah menberikan anggaran untuk petugas kebersihan dikawasan sport center ini , mengapa ini dibiarkan berlarut-larut, seharusnya dinas sigap dengan keadaan ini,” ungkap Agus.
Sehari sebelumnya media ini sempat menemui Muhari, pelaku yang memasang barikade timbunan tanah di Balai Jagong , Dirinya kesal dan kecewa akibat sebagai laveransir pengurugan dan pemasangan paving haknya belum dibayarkan oleh sub kontraktor penyedia jasa.
“ Saya memang sengaja menutup beberapa akses jalan di Balai Jagong ini dengan gundukan tanah, dengan harapan hal itu akan menjadi perhatian Dinas lalu saya biar dipanggil dan dibantu menyelesaikan masalah saya,” ujarnya saat ditemui di Musholla Balai Jagong, Jum'at 01/06/2018 malam.
Menurutnya total yang belum dibayarkan kepada dirinya oleh Subcon penyedia jasa adalah sekitar Rp. 200 jutaan.
Tatang, salah satu pekerja mainan yang tiap hari menyewakan mainan anak-anak merasa dirugikan dengan blokade tersebut. "Banyaknya pengunjung yang akhirnya balik pulang tidak jadi ke Balai Jagong karena akses jalannya terhalang." ucapnya. (J02 /A01)
Pembersihan itu sendiri, merupakan buntut dari penutupan beberapa akses jalan di kawasan Balai Jagong yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Tidak hanya pedagang kaki lima yang berada di Balai Jagong merasa kecewa dengan kelambanan pihak Dinas membersihkan blokade tersebut. Bahkan Agus Imakudin pun geram bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah mengganggu kelancaran akses sarana public ini kepada pihak berwajib.
Ditemui di Lokasi Agus Imakudin (AI) sekretaris Komisi D DPRD Kudus, yang juga warga setempat mengancam kepada pelaku pemblokiran beberapa ruas jalan di area tempat rekreasi dan olah raga Balai Jagong ini, untuk segera membersihkan seluruh timbunan tanah yang sengaja di jadikan penghalang bagi akses masuk kendaraan dan orang di beberapa titik lokasi.
“Saya tak peduli dengan urusan administrative yang belum selesai, sepanjang proyek sudah diserahkan kepada Aset pemkab, maka tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengganggu kawasan publik ini,” ujarnya saat mendampingi pedagang membersihkan salah satu jalan menuju Balai Jagong, Sabtu 02/06/2018 petang.
Agus juga sempat mempertanyakan peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang tidak dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini.
“Kepada Disdikpora Kami kan sudah menberikan anggaran untuk petugas kebersihan dikawasan sport center ini , mengapa ini dibiarkan berlarut-larut, seharusnya dinas sigap dengan keadaan ini,” ungkap Agus.
Sehari sebelumnya media ini sempat menemui Muhari, pelaku yang memasang barikade timbunan tanah di Balai Jagong , Dirinya kesal dan kecewa akibat sebagai laveransir pengurugan dan pemasangan paving haknya belum dibayarkan oleh sub kontraktor penyedia jasa.
“ Saya memang sengaja menutup beberapa akses jalan di Balai Jagong ini dengan gundukan tanah, dengan harapan hal itu akan menjadi perhatian Dinas lalu saya biar dipanggil dan dibantu menyelesaikan masalah saya,” ujarnya saat ditemui di Musholla Balai Jagong, Jum'at 01/06/2018 malam.
Menurutnya total yang belum dibayarkan kepada dirinya oleh Subcon penyedia jasa adalah sekitar Rp. 200 jutaan.
Tatang, salah satu pekerja mainan yang tiap hari menyewakan mainan anak-anak merasa dirugikan dengan blokade tersebut. "Banyaknya pengunjung yang akhirnya balik pulang tidak jadi ke Balai Jagong karena akses jalannya terhalang." ucapnya. (J02 /A01)
Mei 27, 2018
by Unknown
Mei 27, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - PT Pura Barutama yang ada di Desa Jati kecamatan Jati Kabupaten Kudus bertanggung jawab mencetak surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.
Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, saat meninjau secara langsung proses pencetakan surat suara di PT Pura Barutama, Sabtu 26/05/2018 siang.
Dalam keterangannya Ketua KPU, Moh Khanafi yang datang bersama Ketua Panwas Wahibul Minan dan Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik.MH,menyampaikan bahwa mulai siang ini sekitar pukul 14.00, Surat suara untuk Pilbup Kudus 2018 mulai di cetak.
"Surat suara yang akan dipergunakan pada 27/06/2018 sejumlah 627.904 dan semuanya di cetak di PT Pura Barutama." kata Khanafi.
Ia mengatakan bahwa proses mencetak surat suara tidak akan lebih dari 24 jam. Harapan kami besuk siang surat suara sudah jadi, kemudian proses pengepakan dan pendistribusian yang ditargetkan tanggal 29/05/2018 selesai, Tambahnya. (J02 /A01)
Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, saat meninjau secara langsung proses pencetakan surat suara di PT Pura Barutama, Sabtu 26/05/2018 siang.
Dalam keterangannya Ketua KPU, Moh Khanafi yang datang bersama Ketua Panwas Wahibul Minan dan Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik.MH,menyampaikan bahwa mulai siang ini sekitar pukul 14.00, Surat suara untuk Pilbup Kudus 2018 mulai di cetak.
"Surat suara yang akan dipergunakan pada 27/06/2018 sejumlah 627.904 dan semuanya di cetak di PT Pura Barutama." kata Khanafi.
Ia mengatakan bahwa proses mencetak surat suara tidak akan lebih dari 24 jam. Harapan kami besuk siang surat suara sudah jadi, kemudian proses pengepakan dan pendistribusian yang ditargetkan tanggal 29/05/2018 selesai, Tambahnya. (J02 /A01)
Langganan:
Postingan (Atom)



