Jurnalpantura.Com, Kudus - ABPEDSI merupakan asosiasi yang menaungi BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa.
Dimana BPD memiliki tiga fungsi mendasar, yaitu membahas dan menyepakati peraturan desa, kemudian menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan yang terakhir BPD berfungsi mengawasi kinerja kepala desa dan aparaturnya.
Sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi, bertukar pengalaman dan informasi serta mempererat kebersamaan, DPD ABPEDSI Kudus dan ABPEDSI Jawa Tengah menggelar Halal bi halal Minggu di Gedung Majesty, Hotel Griptha. Ahad 15/07/2018.
Acara yang dihadiri Muhammad Ali (Ketua ABPEDSI Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kudus), Kapten Arh Suprapto (Perwakilan Dandim 0722/Kudus), AKP Bambang Sutaryo (Kapolsek Jati), Hendro Martoyo (Kepala Dinas Dukcapil Kudus), Ali Imron (Anggota DPRD Kudus), Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Kudus.
Dalam sambutannya, Muhammad Ali menyampaikan, semua agggaran di BPD transparan. Biaya operasional harus berdasarkan hukum dan regulasi yang ada.
“Ego, pikiran kita buang, kepentingan masyarakat kita dahulukan, jangan pesimis tetap optimis jalin silaturahim dan komunikasi dalam menjalankan tugas,” pungkas Ali. (J02/A01)
Juli 15, 2018
Pemerintahan
Satukan Persepsi Dan Ajang Tukar Informasi, Ratusan Anggota BPD Hadiri Halal Bihalal Di Griptha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar