Jurnalpantura.Com, Kudus - Dugaan keracunan dialami puluhan warga Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan pada acara pernikahan salah satu warga desa setempat.
Akibatnya, puluhan warga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Menurut Kapolsek Jepara Kota, AKP Mahendra mengatakan, dugaan awal peristiwa keracunan massal tersebut berawal ketika salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di gedung Ali Purnomo BBPBAP Jepara pada Kamis 05/07/2018.
Selanjutnya, pada Jumat 06/07 malam mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang hadir pada acara resepsi pernikahan itu.
Oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat warga yang merasa mengalami perut mual atau pusing dikumpulkan di Masjid Darussalam Kelurahan Demaan, kemudian memanggil petugas kepolisian serta tim medis setempat.
Sesuai data di posko kesehatan, korban keracunan mencapai 58 orang dari berbagai usia dengan keluhan hampir sama, yakni mengalami gejala pusing, mual, sakit perut, muntah dan demam, tambah Kapolsek kota.
Selain disediakan 30-an tenaga medis, baik dari DKK maupun Puskesmas juga disediakan lima mobil ambulance. Informasi dari sejumlah korban yang mengalami keracunan massal, bahwa rata-rata korban memakan makanan jenis "chicken corden blue".
Untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Jepara telah mengambil sampel makanan yang masih tersisa, termasuk jenis makanan yang disebutkan banyak dikonsumsi tamu undangan pada pesta tersebut.
"Nantinya, sampel makanan tersebut akan dilakukan pengujian di laboratorium,"jelas AKP Mahendra, Sabtu 07/07/2018.
Jajaran Polsek Jepara Kota yang diterjunkan ke lapangan saat terjadi kasus keracunan, langsung bergerak untuk membantu warga, termasuk melakukan pendataan dan pengambilan sisa makanan untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Dari puluhan korban keracunan, rata rata menderita mual, demam dan muntah. Sebanyak 27 orang hanya menjalani rawat jalan, sedangkan 31 orang harus menjalani rawat inap.
Diantaranya, ada yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum RA. Kartini Jepara sebanyak 17 orang dan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin sebanyak 14 orang. (J02 /A01)
Tampilkan postingan dengan label Keracunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keracunan. Tampilkan semua postingan
Juli 07, 2018
November 30, 2017
by Unknown
November 30, 2017
JURNALPANTURA.COM, Kudus - Para guru di Sekolah Dasar sebuah SD di Kajeksan kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Di buat panik oleh Lima siswa yang tiba-tiba mengeluhkan pusing dan mual.
Sri Handayani dan Nur Rohmah curiga anak didiknya mengalami keracunan.Kedua Guru pun akhirnya mendatangi para murid tersebut.
Diketahui lima orang siswa yang diduga keracunan adalah Alex Hadi, Fauzan, Arjuna, Hafidz dan Eka Ryan.
Kapolsek Kudus AKP Muhammad Khoirul Naim menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah sekira pukul 06.45 WIB sebelum jam pembelajaran dimulai, kelima siswa yang diduga mengalami keracunan membeli permen plong merk H&Y di warung depan sekolah.
Semula tak terjadi apa-apa karena biasanya para siswa membeli permen tersebut. Tapi pada saat jam pembelajaran berlangsung sekira pukul 07.30 WIB, seorang siswa bernama Alex Hadi siswa kelas enam mendatangi dua guru yang sedang mengajar. Dia mengeluhkan kepalanya pusing sembari menunjukkan permen yang habis dikonsumsinya.
"Ternyata benar tidak hanya satu orang siswa saja yang merasa pusing, tapi ada lima siswa," katanya.
Pihak sekolah kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian setempat. Kapolsek Kudus yang mendatangi lokasi bersama anggotanya langsung bergerak cepat memeriksa barang bukti permen.
Dikatakanya Naim, dari hasil penyelidikan awal ditemukan fakta permen tersebut tidak diketahui izin Depkesnya. Di dalam toples kemasan hanya tertulis masa kedaluwarsa sampai September 2019.
Lebih lanjut Naim menjelaskan, sebenarnya siswa yang mengonsumsi permen ini sebanyak 12 siswa. Tapi hanya lima siswa yang merasa pusing. Kelimanya kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Barang bukti dibawa petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus untuk diteliti lebih lanjut. Apakah terdapat landungan racun atau bahan berbahaya lain dalam permen tersebut.
"Saat ini barang bukti kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium, sementara pemasok permen akan kami telusuri," imbuhnya.
Sementara itu pemilik warung PS (31) saat dimintai keterangan pihak kepolisian mengatakan, permen yang dijual Rp 500 per bungkus itu dibeli dari pasar. Saat dibeli satu toplesnya seharga Rp 18 ribu. Satu bungkus permen berisi tiga butir permen.(J02)
Sri Handayani dan Nur Rohmah curiga anak didiknya mengalami keracunan.Kedua Guru pun akhirnya mendatangi para murid tersebut.
Diketahui lima orang siswa yang diduga keracunan adalah Alex Hadi, Fauzan, Arjuna, Hafidz dan Eka Ryan.
Kapolsek Kudus AKP Muhammad Khoirul Naim menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah sekira pukul 06.45 WIB sebelum jam pembelajaran dimulai, kelima siswa yang diduga mengalami keracunan membeli permen plong merk H&Y di warung depan sekolah.
Semula tak terjadi apa-apa karena biasanya para siswa membeli permen tersebut. Tapi pada saat jam pembelajaran berlangsung sekira pukul 07.30 WIB, seorang siswa bernama Alex Hadi siswa kelas enam mendatangi dua guru yang sedang mengajar. Dia mengeluhkan kepalanya pusing sembari menunjukkan permen yang habis dikonsumsinya.
"Ternyata benar tidak hanya satu orang siswa saja yang merasa pusing, tapi ada lima siswa," katanya.
Pihak sekolah kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian setempat. Kapolsek Kudus yang mendatangi lokasi bersama anggotanya langsung bergerak cepat memeriksa barang bukti permen.
Dikatakanya Naim, dari hasil penyelidikan awal ditemukan fakta permen tersebut tidak diketahui izin Depkesnya. Di dalam toples kemasan hanya tertulis masa kedaluwarsa sampai September 2019.
Lebih lanjut Naim menjelaskan, sebenarnya siswa yang mengonsumsi permen ini sebanyak 12 siswa. Tapi hanya lima siswa yang merasa pusing. Kelimanya kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Barang bukti dibawa petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus untuk diteliti lebih lanjut. Apakah terdapat landungan racun atau bahan berbahaya lain dalam permen tersebut.
"Saat ini barang bukti kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium, sementara pemasok permen akan kami telusuri," imbuhnya.
Sementara itu pemilik warung PS (31) saat dimintai keterangan pihak kepolisian mengatakan, permen yang dijual Rp 500 per bungkus itu dibeli dari pasar. Saat dibeli satu toplesnya seharga Rp 18 ribu. Satu bungkus permen berisi tiga butir permen.(J02)
Langganan:
Postingan (Atom)

