Jurnalpantura.Com, Kudus - Diawali dengan Penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Penghitungan suara Pilkada Kudus 2018 telah dilangsungkan siang tadi, di Aula Lt 2 Gedung KPU Kabupaten Kudus, Rabu 04/07/2018.
Acara yang dijaga ketat oleh pihak pengamanan baik dari Polres, Kodim dan Satpol PP Kudus, berjalan dengan lancar dan aman.
Saat Rekapitulasi Untuk Pilgub Jateng yang hanya dihadiri oeh saksi paslon Gubernur dari nomor urut dua tersebut diperoleh hasil Pasangan Calon Gubernur dari Nomor urut 1 Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin memenangi perolehan suara di Kabupaten Kudus.
Dengan jumlah total perolehan suara Pilgub Jateng 2018, paslon nomor urut 1 (Ganjar Pranowo –Taj Yasin) sebesar 348.352 suara (73,55 %) sedangkan paslon nomor urut 2 (Sudirman Said – Ida Fauziah) perolehi 125.243 suara (26,44 %).
Sedangkan untuk jumlah DPT dan DPPh serta DPTb adalah 617.785, jumlah suara sah 473.595, suara tidak sah 46.994 sehingga jumlah suara sah dan tidak sah adalah 520.589.
Partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur di wilayah Kabupaten Kudus adalah sebesar 84,26 %.
Sementara itu pada sesi rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilbup Kudus 2018, dari 5 pasangan calon, hanya saksi dari dua pasangan calon, yakni saksi paslon nomor urut empat Akhwan-Hadi dan paslon nomor urut lima Tamzil-Hartopo, kedua saksi tersebut dengan seksama ikut menyaksikan jalannya rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilbup Kudus.
Hasil rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Kudus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus diperoleh hasil Jumlah total perolehan suara Pilbup Kudus 2018, paslon nomorurut 1 (An-Noor) peroleh total 194.093 suara, paslon nomor urut 2 (Harjuna) sebesar 7.393 suara, paslon nomor urut 3 (Hartini-Bowo) sebesar 76.792 suara, paslon nomor urut 4 (Akhwan-Hadi) sebesar 11.151 suara dan paslon nomor urut 5 (TOP) memperoleh angka sebesar 213.990 suara.
Jumlah DPT dan DPPh dan DPTb pada Pilbup Kudus 2018 adalah sebesar 617.785, suara sah sebesar 503.419, suara tidak sah sebesar 16.891, suara sah dan tidak sah sebesar 520.310, Partisipasi pemilih sebesar 84,25 %.
Dari prosentase perolehan diperoleh angka prosentase suara Pilbup Kudus tahun 2018 pada setiap calon, paslon nomorurut 1 sebesar 38,55 %, paslon nomor urut 2 sebesar 1,46 %, paslon nomor urut 3 sebesar 15,25 %, paslon nomorurut 4 sebesar 2,21 %, paslon nomorurut 5 sebesar 42,50 %.
Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada warga masyarakat di Kabupaten Kudus, yang telah memberikan partisipasi pemilihan melebihi target 80 persen pemilih seperti yang dicanangkan oleh KPU.
“Saya juga berterimakasih kepada Panitia Pengawas Pemilu, Polres Kudus, TNI dan Satpol PP yang telah bahu membahu melaksanakan dan menjaga Pesta Demokrasi di Kudus ini menjadi aman dan Kondusif,” katanya.
“ Saya juga yakin hasil Rekapitulasi ini tidak akan ada langkah hukum gugatan dan sebagainya mengingat selisih angka perbedaan yang melebihi satu persen seperti disyaratkan dalam undang-undang pemilu, serta melihat tidak ada angka perbedaan yang berarti antara kami baik enyelenggara maupun pengawas serta keputusan saksi yang menerima hasil rekaitulasi ini,” ujarnya.
Tahapan berikutnya kami menunggu selama 3 x 24 Jam, “ bila tidak ada upaya hukum apapun dari pihak yang merasa terdapa selisih, pihanya akan segera menetapkan Pasangan Tamzil dan Hartopo Sebagai Bupati Kudus periode 2018-2023,” tambah Khanafi menjelaskan. (J02 /A01)
Juli 04, 2018
Pilkada Serentak 2018
Hasil Penghitungan Suara Di KPU, Pasangan TOP Dipastikan Pimpin Kudus 2018 - 2023
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar