Jurnalpantura.Com, Kudus - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Kodim 0722/Kudus Ny. Cica Papiyanti Sentot Dwi Purnomo beserta pengurus Persit Cabang melakukan kunjungan kerja/tatap muka ke Jajaran Koramil 05/Mejobo.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi dengan anggota Persit jajaran Koramil 05/Mejobo agar dapat bersinergi dan sekaligus Ibu Ketua Cabang mengecek kelengkapan atministrasi. Rabu 18/07/2018.
Adapun kehadiran Ibu Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIII Kodim 0722/Kudus bersama rombongan disambut oleh Danramil 05/Mejobo Kapten Inf Sukaryono sekaligus mendampingi Ny. Endah Sukaryono selaku Ketua Persit KCK Ranting 06/Mejobo bersama seluruh pengurus dan anggota Persit Koramil 05/Mejobo
Pada kesempatan tersebut Ny. Endah Sukaryono menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang Ibu Ketua Persit KCK Cabang XLIII bersama rombongan yang telah berkenan berkunjung di Persit Ranting 06/Mejobo
"Mohon arahan maupun bimbingan dari Ibu Ketua apabila didalam pemeriksaan kelengkapan atministrasi ada kekurangan dan kesalahan", tegas Ny. Endah Sukaryono
Inti dari sambutan Ibu Ketua Persit Cabang XLIII Kodim 0722/Kudus adalah diharapkan Persit di jajaran Koramil harus bersinergi dalam melaksanakan program kerja dari Komando atas.
Disamping itu kunjungan kerja ke jajaran guna melihat perkembangan atas implementasi apa yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Selain itu juga, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan dalam melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan atministrasi terhadap para isteri prajurit sehingga dapat mendukung tugas para suaminya (Babinsa) di wilayahnya", Katanya.
“Saya berharap setiap ada kegiatan baik dari Koramil maupun dari Kodim upayakan untuk anggota Persit selalu hadir dengan tujuan agar saya selaku ketua Persit dapat melihat dan mendengar perkembangan Persit Jajaran Kodim 0722/Kudus,” jelasnya.
Ibu Ketua juga berharap terhadap putra putri anggota sekalian agar lebih diperhatikan/diawasi terkait dengan perkembangan saat ini dimana dengan maraknya bahaya Narkoba, Miras dan pergaulan sex bebas sudah sangat memprihatinkan. (J10/A02)
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Juli 19, 2018
Juli 02, 2018
by Unknown
Juli 02, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Eforia kemenangan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 5 sangat terasa dirasakan oleh pendukung Tamzil-Hartopo.
Meski rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus2018 secara resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus.
Seperti yang dilakukan oleh H Heris Paryono siang tadi, sebagai wujud pelaksanaan nazar atau memenuhi janji akan berbuat sesuatu jika maksud tercapai, ketua DPC PDI Pro Mega dan Ketua DPC PDI Perjuangan tahun 1996-2001 yang pada kampanye Pilkada Bupati Kudus kemarin menjadi Tim Pemenangan Paslon Nomor urut 5, memenuhi janjinya menyerahkan satu unit mobil kesayangannya KIA Carnival miliknya kepada salah seorang anggota tim pemenangan, Mahmudun, Senin 02/07/2018.
Mahmudun yang juga sekretaris DPC Organda Kudus dinilai oleh Heris sebagai sosok yang pantas diberi hadiah olehnya akibat kegigihannya dan pantang menyerah untuk berkampanye siang malam memenangkan pasangan yang di usung oleh PKB,PPP dan Partai Hanura tersebut.
Dengan menggunakan mobil pengangkut kendaraan roda empat atau lebih, mobil yang masih berstiker branding pemenangan tersebut berhenti dan dilakukan serah terima kepada pria yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC Organda Kabupaten Kudus di depan air mancur pendopo Simpangtujuh.
Dalam kesempatan tersebut Heris kepada awak media menyampaikan, Dirinya memang bernazar bila pasangan Tamzil-Hartopo memenangi Pilkada saya berjanji mobil ini akan saya serahkan kepada saudara Mahmudun.
“ Tak hanya itu, saya juga bernazar akan menyerahkan sepeda motor kepada saudara Kasrum, telah memberangkatkan umroh dua orang janda, dan mewakafkan 10 bidang tanah sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan pak Tamzil sebagai bupati Kudus,” katanya.
Selain nazar fisik Heris juga mengaku sudah menyelesaikan nazar untuk membaca shalawat sebanyak 20.000.
Motivasi memberikan mobil tersebut kepada Mahmudun adalah, karena Mahmudun sebagai sosok yang paling getol membantunya melaksanakan Manakiban.
“Dengan mobil ini saya dan Mahmudun hampir 80 hari menggelar manakiban dari tempat satu ke tempat yang lain, mobil ini pula yang mengangkut kebutuhan logistik kegiatan tersebut, saya dan Mahmudun sudah mendukung pak Tamzil menjadi bakal Calon jauh sebelum memperoleh rekomendasi dari partai-partai,” ujarnya.
Sementara itu Mahmudun mengaku gembira dan berterimakasih atas hadiah yang diberikan oleh seniornya tersebut.
“Insya Allah sebagai tanda kenang-kenangan, saya tidak akan menjual mobil ini,” pungkas Mahmudun berseri-seri. (J02 /A01)
Meski rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus2018 secara resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus.
Seperti yang dilakukan oleh H Heris Paryono siang tadi, sebagai wujud pelaksanaan nazar atau memenuhi janji akan berbuat sesuatu jika maksud tercapai, ketua DPC PDI Pro Mega dan Ketua DPC PDI Perjuangan tahun 1996-2001 yang pada kampanye Pilkada Bupati Kudus kemarin menjadi Tim Pemenangan Paslon Nomor urut 5, memenuhi janjinya menyerahkan satu unit mobil kesayangannya KIA Carnival miliknya kepada salah seorang anggota tim pemenangan, Mahmudun, Senin 02/07/2018.
Mahmudun yang juga sekretaris DPC Organda Kudus dinilai oleh Heris sebagai sosok yang pantas diberi hadiah olehnya akibat kegigihannya dan pantang menyerah untuk berkampanye siang malam memenangkan pasangan yang di usung oleh PKB,PPP dan Partai Hanura tersebut.
Dengan menggunakan mobil pengangkut kendaraan roda empat atau lebih, mobil yang masih berstiker branding pemenangan tersebut berhenti dan dilakukan serah terima kepada pria yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC Organda Kabupaten Kudus di depan air mancur pendopo Simpangtujuh.
Dalam kesempatan tersebut Heris kepada awak media menyampaikan, Dirinya memang bernazar bila pasangan Tamzil-Hartopo memenangi Pilkada saya berjanji mobil ini akan saya serahkan kepada saudara Mahmudun.
“ Tak hanya itu, saya juga bernazar akan menyerahkan sepeda motor kepada saudara Kasrum, telah memberangkatkan umroh dua orang janda, dan mewakafkan 10 bidang tanah sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan pak Tamzil sebagai bupati Kudus,” katanya.
Selain nazar fisik Heris juga mengaku sudah menyelesaikan nazar untuk membaca shalawat sebanyak 20.000.
Motivasi memberikan mobil tersebut kepada Mahmudun adalah, karena Mahmudun sebagai sosok yang paling getol membantunya melaksanakan Manakiban.
“Dengan mobil ini saya dan Mahmudun hampir 80 hari menggelar manakiban dari tempat satu ke tempat yang lain, mobil ini pula yang mengangkut kebutuhan logistik kegiatan tersebut, saya dan Mahmudun sudah mendukung pak Tamzil menjadi bakal Calon jauh sebelum memperoleh rekomendasi dari partai-partai,” ujarnya.
Sementara itu Mahmudun mengaku gembira dan berterimakasih atas hadiah yang diberikan oleh seniornya tersebut.
“Insya Allah sebagai tanda kenang-kenangan, saya tidak akan menjual mobil ini,” pungkas Mahmudun berseri-seri. (J02 /A01)
Juni 23, 2018
by Unknown
Juni 23, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Jelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018, KPU Kabupaten Kudus berkoordinasi dengan para peserta pilkada dan pemerintah daerah untuk penurunan alat peraga kampanye (APK).
" Tiga hari sebelum pemungutan suara merupakan hari tenang yang tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan kampanye termasuk alat peraga kampanye, semua materi bahan kampanye dan alat peraga, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun paslon kita melihat banyak jumlah maupun bentuk dan kita mempumyai tanggung jawab berkaitan pembersihan APK tersebut,” ujar Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus dalam rapat koordinasi pembersihan APK di sekretariat KPU Purwosari Kudus.
Kewajiban membersihkan APK tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi masing masing paslon juga mempunyai kewajiban sosial untuk ikut serta membersihkan APK –nya masing-masing.
“ Peserta pemilu harus mematuhi dan membantu proses penurunan alat peraga Kampanyenya karena mereka harus tahu juga bahwa alat peraga ini memang sudah waktunya diturunkan, " sambungnya.
Karena ini melibatkan pengamanan pada pembersihan tersebut kami melibatkan patner kami dari Polri, TNI dan Satpol PP.
“ Pokoknya, gambaran secara umum pada pukul 00.00 WIB tanggal 24 Juni 2018 APK di wilayah Kabupaten Kudus harus sudah bersih,” ungkapnya, Jum'at 21/06/2018.
Memang dari segi tanggung jawab, pembersihan APK itu merupakan tanggung jawab KPU, tetapi untuk kebersamaan dan sportifitas, “alangkah baiknya dilaksanakan secara bersama dengan perwakilan masing masing paslon,” katanya.
Diketahui, KPU pusat telah menetapkan pemungutan suara pilkada serentak akan gelar pada 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada. (J02/A01)
" Tiga hari sebelum pemungutan suara merupakan hari tenang yang tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan kampanye termasuk alat peraga kampanye, semua materi bahan kampanye dan alat peraga, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun paslon kita melihat banyak jumlah maupun bentuk dan kita mempumyai tanggung jawab berkaitan pembersihan APK tersebut,” ujar Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus dalam rapat koordinasi pembersihan APK di sekretariat KPU Purwosari Kudus.
Kewajiban membersihkan APK tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi masing masing paslon juga mempunyai kewajiban sosial untuk ikut serta membersihkan APK –nya masing-masing.
“ Peserta pemilu harus mematuhi dan membantu proses penurunan alat peraga Kampanyenya karena mereka harus tahu juga bahwa alat peraga ini memang sudah waktunya diturunkan, " sambungnya.
Karena ini melibatkan pengamanan pada pembersihan tersebut kami melibatkan patner kami dari Polri, TNI dan Satpol PP.
“ Pokoknya, gambaran secara umum pada pukul 00.00 WIB tanggal 24 Juni 2018 APK di wilayah Kabupaten Kudus harus sudah bersih,” ungkapnya, Jum'at 21/06/2018.
Memang dari segi tanggung jawab, pembersihan APK itu merupakan tanggung jawab KPU, tetapi untuk kebersamaan dan sportifitas, “alangkah baiknya dilaksanakan secara bersama dengan perwakilan masing masing paslon,” katanya.
Diketahui, KPU pusat telah menetapkan pemungutan suara pilkada serentak akan gelar pada 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada. (J02/A01)
Juni 17, 2018
by Unknown
Juni 17, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Seorang warga Karangbener Bae Kudus ditemukan tewas tergantung di dalam rumah, Ahad 18/06/2018 sore . Diduga, ia nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustrasi Sakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Sardi mengatakan, Soni (33) RT 02 RW IV pertama kali ditemukan kakak korban Eny (37) di rumah kosong milik orang tuanya. Saat itu, EN baru pulang dari bepergian dan mencari korban.
"Saat ditemukan sang kakak, korban sudah tergantung di tiang ruang tamu dengan menggunakan kain," ujar Kapolsek.
"Dugaan sementara, korban sengaja mengakhiri hidupnya karena sudah frustasi akibat sakit yang dideritanya. Sehingga, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," imbuhnya.
Dari pemeriksaan Inafis Polres Kudus serta dokter Puskesmas Bae dr. Novita Indras Sari korban mengalami patah tulang leher dan mengeluarkan darah dari mulut, lidah menjulur keluar, lebam pada tangan dan kaki serta mengeluarkan sperma dari alat kelaminnya. (J02 /A01)
Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Sardi mengatakan, Soni (33) RT 02 RW IV pertama kali ditemukan kakak korban Eny (37) di rumah kosong milik orang tuanya. Saat itu, EN baru pulang dari bepergian dan mencari korban.
"Saat ditemukan sang kakak, korban sudah tergantung di tiang ruang tamu dengan menggunakan kain," ujar Kapolsek.
"Dugaan sementara, korban sengaja mengakhiri hidupnya karena sudah frustasi akibat sakit yang dideritanya. Sehingga, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," imbuhnya.
Dari pemeriksaan Inafis Polres Kudus serta dokter Puskesmas Bae dr. Novita Indras Sari korban mengalami patah tulang leher dan mengeluarkan darah dari mulut, lidah menjulur keluar, lebam pada tangan dan kaki serta mengeluarkan sperma dari alat kelaminnya. (J02 /A01)
by Unknown
Juni 17, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Sebuah rumah sekaligus bengkel tambal ban yang juga digunakan untuk berjualan bensin di Desa Loram Wetan kecamatan Jati ludes terbakar, Ahad 17/06/2018 sore.
Bambang (36) saksi mata mengatakan, awalnya paman sekaligus pemilik bengkel, Kasdiyanto (55) sedang mengisi botol bensin, sedangkan dirinya menambal ban sepeda motor milik pelangganya.
"Tiba-tiba muncul percikan api dan langsung menyambar ke botol-botol bensin hingga api membesar," kata Bambang yang mengalami luka kecil di kakinya.
Rumah yang sekaligus bengkel berukuran 4x8 meter di RT 04 RW IV inipun ludes terbakar karena di lokasi masih ada dirigen berisi bensin.
Pemilik bengkel atas nama Kasdiyanto mengalami luka bakar cukup serius. Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan "Untuk saat ini pemilik rumah dirawat di RS Mardirahayu karena mengalami luka bakar di sekujur tubuh kecuali muka,".
Untuk memadamkan api di lokasi, lanjut dia, sebanyak lima unit mobil PMK dari Bpbd, Pemkab dan PT Pura serta PT Djarum meluncur ke lokasi. "Tidak ada kesulitan dalam memadamkan api karena tadi juga dibantu warga," ujarnya. (J02 /A01 )
Bambang (36) saksi mata mengatakan, awalnya paman sekaligus pemilik bengkel, Kasdiyanto (55) sedang mengisi botol bensin, sedangkan dirinya menambal ban sepeda motor milik pelangganya.
"Tiba-tiba muncul percikan api dan langsung menyambar ke botol-botol bensin hingga api membesar," kata Bambang yang mengalami luka kecil di kakinya.
Rumah yang sekaligus bengkel berukuran 4x8 meter di RT 04 RW IV inipun ludes terbakar karena di lokasi masih ada dirigen berisi bensin.
Pemilik bengkel atas nama Kasdiyanto mengalami luka bakar cukup serius. Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan "Untuk saat ini pemilik rumah dirawat di RS Mardirahayu karena mengalami luka bakar di sekujur tubuh kecuali muka,".
Untuk memadamkan api di lokasi, lanjut dia, sebanyak lima unit mobil PMK dari Bpbd, Pemkab dan PT Pura serta PT Djarum meluncur ke lokasi. "Tidak ada kesulitan dalam memadamkan api karena tadi juga dibantu warga," ujarnya. (J02 /A01 )
Juni 11, 2018
by Unknown
Juni 11, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Sebanyak 95 orang pemudik gratis asal Jakarta dan sekitarnya sekitar pukul 01. 15 WIB dini hari tadi tiba di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Senin 11/06/2018.
Para peserta Mudik Gratis dari Jakarta dan sekitarnya diperkirakan berangkat pada sekitar pukul 13.00 siang tadi.
Setibanya di halaman Dinas Perhubungan para pemudik disambut oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Sam'ani Intakoris dan di persilahkan untuk minum terlebih dahulu bahkan agar mengecek kembali barang bawaannya.
Dalam sambutannya Sam'ani mengatakan, “Mudik gratis yang di fasilitasi oleh Dishub ini merupakan program Bupati, dan penyambutan para pemudik ini sebagai bentuk rasa sayang dan tanggung jawab Bupati Kudus, kepada warganya.
Dari Catatan Dishub Kudus para peserta pemudik tersebar dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Dan sebagian besar dari mereka adalah Buruh, karyawan dan Mahasiswa.
Menurut Khafidzoh (32) Seorang ibu dengan dua cara anak yang masih kecil, pemudik warga desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, dirinya begitu mendengar adanya pengumuman mudik gratis langsung mendaftarkan diri dan ikut program mudik gratis ini, “lumayan meski gratis tapi ini nyaman,” katanya.
Demikian juga yang disampaikan Abdul Ghofur (35) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, karyawan perusahaan Meubel dirinya bersama keluarga besarnya, sudah tiga kali mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan oleh Dishub Kudus, “Karena disamping nyaman, ada perasaan bahagia karena merasa di perhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.” ujarnya. (J02 /A01)
Para peserta Mudik Gratis dari Jakarta dan sekitarnya diperkirakan berangkat pada sekitar pukul 13.00 siang tadi.
Setibanya di halaman Dinas Perhubungan para pemudik disambut oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Sam'ani Intakoris dan di persilahkan untuk minum terlebih dahulu bahkan agar mengecek kembali barang bawaannya.
Dalam sambutannya Sam'ani mengatakan, “Mudik gratis yang di fasilitasi oleh Dishub ini merupakan program Bupati, dan penyambutan para pemudik ini sebagai bentuk rasa sayang dan tanggung jawab Bupati Kudus, kepada warganya.
Dari Catatan Dishub Kudus para peserta pemudik tersebar dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Dan sebagian besar dari mereka adalah Buruh, karyawan dan Mahasiswa.
Menurut Khafidzoh (32) Seorang ibu dengan dua cara anak yang masih kecil, pemudik warga desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, dirinya begitu mendengar adanya pengumuman mudik gratis langsung mendaftarkan diri dan ikut program mudik gratis ini, “lumayan meski gratis tapi ini nyaman,” katanya.
Demikian juga yang disampaikan Abdul Ghofur (35) warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, karyawan perusahaan Meubel dirinya bersama keluarga besarnya, sudah tiga kali mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan oleh Dishub Kudus, “Karena disamping nyaman, ada perasaan bahagia karena merasa di perhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.” ujarnya. (J02 /A01)
Juni 10, 2018
by Unknown
Juni 10, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Mejobo yang terjadi mulai kemarin hingga pagi tadi mulai dikeluhkan warga. Kemacetan yang terjadi karena antrian panjang truk pengangkut tebu memadati jalan mulai Jln Mejobo,Jln sebelah barat kantor Samsat Kudus ke utara hingga pabrik Gula Rendeng Kudus.
Santoso salah satu pengguna jalan menyampaikan, ”Antrean jajaran truk-truk diesel pengangkut padi ini sudah lama tak terjadi di jalan ini, tahun-tahun dulu memang pernah seperti ini, tapi tak juga separah yang ini” ceritanya, Sabtu 09/06/2018.
Sementara itu, Asri Budi Utomo, Litbang DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PG Rendeng Kudus, saat di temui di kantor sekretariatnya menyatakan, antrean panjang truk tebu karena ada kendala di bagian mesin cooling Tower PG Trangkil Pati.
“Pasokan tebu tak bisa masuk ke pabrik tersebut, para petani kemudian melarikan muatan tebunya ke PG Rendeng Kudus yang menyebabkan konsentrasi truk-truk pengangkut tebu menumpuk di Kudus yang juga bercampur dengan petani lokal (Binaan PG Rendeng) yang biasa berkirim di Kudus,” katanya, Sabtu 09/06/2018.
”Kami sendiri sudah berbicara dengan manajemen PG Rendeng tentunya untuk memberikan prioritas pertama kepada para petani local yang sudah menjadi binaan kami untu memperoleh kontrak dan nomor PIN melakukan penimbangan terlebih dahulu di PG Rendeng, baru setelah itu mereka, para petani diluar binaan APTRI PG Rendeng,” katanya.
Disinggung mengenai penetrasi truk-truk tebu dari luar kota Kudus ke kawasan PG Rendeng Kudus sehingga mengganggu dan menambah kemacetan jalanan di Kudus, Asri menjelaskan, ini bukan kesalahan manajemen PG Rendeng.
“Pihak PG Rendeng sendiri juga tak menyangka akan kedatangan truk-truk tebu dari luar kota, dan ini bukan menyangkut surat perintah tebang dan angkut (SPTA) tebu yang terlalu banyak dari PG Trangkil tapi memamng ada kerusakan mesian, terang dia.
Sebelum bisa memasok tebunya ke PG Rendeng kan mereka harus mengurus surat kontrak yang tidak bisa serta merta, karena mereka harus mengikuti prosedur kita dahulu PG punya aturan, kami juga punya aturan.
“Aturannya adalah mengikuti kesepakatan sebelum giling adanya potongan beaya karung dan sebagainya, bisa saja mereka masuk dengan nomor kontrak petani binaan, tapi kami kan punya kuota, misal kuota per hari 25 ribu ton maka kami bisa menolak bila sudah melebihi kuota tersebut,” terangnya.
Asri tak menampik bahwa PG Rendeng kemungkinan besar akan menerima semua muatan dari truk-truk pengangkut tebu yang biasanya bukan menjadi supliyer PG Rendeng, karena tebu itu dalam 36 jam dinyatakan rusak.
“Jadi kasihan juga para petani tebu itu bila tebunya tak tertampung di PG Rendeng,” ungkapnya.
Sementara itu Sutarno (38) sopir truk tebu asal Desa Jadi Sumber Rembang, mengaku dirinya sudah mengantre sejak kemarin sore, mengetahui mesin PG Trangkil Pati, sedang rusak, sebelum ke PG Rendeng dirinya sempat mebawa tebunya ke PG Pakis Tayu Pati namun dia ragu dengan kapasitas muat pabrik Gula tersebut lalu memutuskan membawa Ke PG Rendeng. (J02 /A01)
Santoso salah satu pengguna jalan menyampaikan, ”Antrean jajaran truk-truk diesel pengangkut padi ini sudah lama tak terjadi di jalan ini, tahun-tahun dulu memang pernah seperti ini, tapi tak juga separah yang ini” ceritanya, Sabtu 09/06/2018.
Sementara itu, Asri Budi Utomo, Litbang DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PG Rendeng Kudus, saat di temui di kantor sekretariatnya menyatakan, antrean panjang truk tebu karena ada kendala di bagian mesin cooling Tower PG Trangkil Pati.
“Pasokan tebu tak bisa masuk ke pabrik tersebut, para petani kemudian melarikan muatan tebunya ke PG Rendeng Kudus yang menyebabkan konsentrasi truk-truk pengangkut tebu menumpuk di Kudus yang juga bercampur dengan petani lokal (Binaan PG Rendeng) yang biasa berkirim di Kudus,” katanya, Sabtu 09/06/2018.
”Kami sendiri sudah berbicara dengan manajemen PG Rendeng tentunya untuk memberikan prioritas pertama kepada para petani local yang sudah menjadi binaan kami untu memperoleh kontrak dan nomor PIN melakukan penimbangan terlebih dahulu di PG Rendeng, baru setelah itu mereka, para petani diluar binaan APTRI PG Rendeng,” katanya.
Disinggung mengenai penetrasi truk-truk tebu dari luar kota Kudus ke kawasan PG Rendeng Kudus sehingga mengganggu dan menambah kemacetan jalanan di Kudus, Asri menjelaskan, ini bukan kesalahan manajemen PG Rendeng.
“Pihak PG Rendeng sendiri juga tak menyangka akan kedatangan truk-truk tebu dari luar kota, dan ini bukan menyangkut surat perintah tebang dan angkut (SPTA) tebu yang terlalu banyak dari PG Trangkil tapi memamng ada kerusakan mesian, terang dia.
Sebelum bisa memasok tebunya ke PG Rendeng kan mereka harus mengurus surat kontrak yang tidak bisa serta merta, karena mereka harus mengikuti prosedur kita dahulu PG punya aturan, kami juga punya aturan.
“Aturannya adalah mengikuti kesepakatan sebelum giling adanya potongan beaya karung dan sebagainya, bisa saja mereka masuk dengan nomor kontrak petani binaan, tapi kami kan punya kuota, misal kuota per hari 25 ribu ton maka kami bisa menolak bila sudah melebihi kuota tersebut,” terangnya.
Asri tak menampik bahwa PG Rendeng kemungkinan besar akan menerima semua muatan dari truk-truk pengangkut tebu yang biasanya bukan menjadi supliyer PG Rendeng, karena tebu itu dalam 36 jam dinyatakan rusak.
“Jadi kasihan juga para petani tebu itu bila tebunya tak tertampung di PG Rendeng,” ungkapnya.
Sementara itu Sutarno (38) sopir truk tebu asal Desa Jadi Sumber Rembang, mengaku dirinya sudah mengantre sejak kemarin sore, mengetahui mesin PG Trangkil Pati, sedang rusak, sebelum ke PG Rendeng dirinya sempat mebawa tebunya ke PG Pakis Tayu Pati namun dia ragu dengan kapasitas muat pabrik Gula tersebut lalu memutuskan membawa Ke PG Rendeng. (J02 /A01)
Juni 05, 2018
by Unknown
Juni 05, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus – Selama liburan lebaran tahun 2018, BPJS kesehatan beri kemudahan bagi peserta yang tengah mudik lebaran. Sebab peserta BPJS yang sakit saat mudik tidak perlu mengantongi rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama, atau bisa langsung berobat ke rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas mengatakan, kebijakan tersebut berlaku 7-23 Juni 2018.
Bagi peserta yang hendak mendapatkan pelayanan tersebut hanya tinggal menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, bisa langsung melunasinya dengan membayar di sejumlah loket pembayaran JKN yang tersebar luas di berbagai tempat, mulai dari anjungan tunai mandiri (ATM), kantor pos, minimarket, PPOB (Payment Point Online Bank) serta agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dari bank yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya saat konferensi pers di Gedung BPJS Kesehatan, Senin 04/06/2018.
Dody berharap,kemudahan tersebut bisa membantu pemudik saat pulang ke kampung halaman. Sedangkan, masyarakat selama libur lebaran masih tetap bisa mengakses Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 selama libur lebaran.
“Nomor itu merupakan pusat layanan untuk mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), dan lasin sebagainya yang berkaitan dengan BPJS,” kata dia.
Selama lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Kudus pun akan tetap beroperasi. Hanya tanggal 15-17 Juni 2018 tutup. Selain itu, sepanjang cuti lebaran beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Lebih lanjut, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, tuturnya. (J02/A01)
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas mengatakan, kebijakan tersebut berlaku 7-23 Juni 2018.
Bagi peserta yang hendak mendapatkan pelayanan tersebut hanya tinggal menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, bisa langsung melunasinya dengan membayar di sejumlah loket pembayaran JKN yang tersebar luas di berbagai tempat, mulai dari anjungan tunai mandiri (ATM), kantor pos, minimarket, PPOB (Payment Point Online Bank) serta agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dari bank yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya saat konferensi pers di Gedung BPJS Kesehatan, Senin 04/06/2018.
Dody berharap,kemudahan tersebut bisa membantu pemudik saat pulang ke kampung halaman. Sedangkan, masyarakat selama libur lebaran masih tetap bisa mengakses Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 selama libur lebaran.
“Nomor itu merupakan pusat layanan untuk mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), dan lasin sebagainya yang berkaitan dengan BPJS,” kata dia.
Selama lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Kudus pun akan tetap beroperasi. Hanya tanggal 15-17 Juni 2018 tutup. Selain itu, sepanjang cuti lebaran beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Lebih lanjut, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, tuturnya. (J02/A01)
by Unknown
Juni 05, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Sesuai aturan Bawaslu No. 10 tahun 2018, bahwa Pengawas TPS harus sudah terbentuk paling lambat 23 hari sebelum Pemungutan Suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pelaksanaan pemilihan.
Sejumlah 1.491 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 1.491 TPS tersebar di Kabupaten Kudus, dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kudus. Pelantikan sendiri dilakukan secara serentak di sembilan tempat di masing-masing kecamatan.
Pelantikan yang ditandai pula dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan perwakilan pengawas TPS untuk menjaga integritasnya selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 27/06/2018.
Komisioner Panwaslu bidang SDM, Eni Setyaningsih menyatakan, pengawas TPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang. Pasalnya pengawas TPS ini merupakan garda terdepan di pilkada.
"Sesuai yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pengawas TPS berkewajiban melakukan pengawasan Tempat Pemugutan Suara (TPS) sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU.
"Mulai dari logistik, bilik suara, kertas suara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga penghitungan suara dan pengumuman hasilnya," ungkapnya.
Masih menurut Eni Setyaningsih, agar penyelenggaraan Pilkada Tarakan di masing-masing TPS berjalan lancar dan aman, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada pengawas TPS agar lebih mendalami lagi, memahami tugas dan wewenangnya.
"Usai dilantik kita akan langsung lakukan bimtek. Dengan bimtek ini, diharapkan pengawas TPS lebih memperdalam pengetahuan sebagai pengawas TPS," ujarnya saat menghadiri pelantikan Pengawas TPS kecamatan Kota di Hotel Proliman, Senin 04/06/2018.
Komisioner Panwaslu menambahkan, ia juga telah mengingatkan kepada anggota KPPS di dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang dapat menjaga integritasnya dan netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. (J02/A01)
Sejumlah 1.491 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 1.491 TPS tersebar di Kabupaten Kudus, dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kudus. Pelantikan sendiri dilakukan secara serentak di sembilan tempat di masing-masing kecamatan.
Pelantikan yang ditandai pula dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan perwakilan pengawas TPS untuk menjaga integritasnya selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 27/06/2018.
Komisioner Panwaslu bidang SDM, Eni Setyaningsih menyatakan, pengawas TPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang. Pasalnya pengawas TPS ini merupakan garda terdepan di pilkada.
"Sesuai yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pengawas TPS berkewajiban melakukan pengawasan Tempat Pemugutan Suara (TPS) sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU.
"Mulai dari logistik, bilik suara, kertas suara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga penghitungan suara dan pengumuman hasilnya," ungkapnya.
Masih menurut Eni Setyaningsih, agar penyelenggaraan Pilkada Tarakan di masing-masing TPS berjalan lancar dan aman, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada pengawas TPS agar lebih mendalami lagi, memahami tugas dan wewenangnya.
"Usai dilantik kita akan langsung lakukan bimtek. Dengan bimtek ini, diharapkan pengawas TPS lebih memperdalam pengetahuan sebagai pengawas TPS," ujarnya saat menghadiri pelantikan Pengawas TPS kecamatan Kota di Hotel Proliman, Senin 04/06/2018.
Komisioner Panwaslu menambahkan, ia juga telah mengingatkan kepada anggota KPPS di dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang dapat menjaga integritasnya dan netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. (J02/A01)
Juni 01, 2018
by Unknown
Juni 01, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Aktifitas tempat perbelanjaan menjelang lebaran seperti di bulan puasa ini pasti akan mengalami peningkatan signifikan, baik itu pasar tradisional maupun pasar modern dan Mall.
Seperti yang terjadi disebuah Mall di pusat kota kabupaten Kudus. Meningkatnya aktifitas pengunjung tidak dibarengi dengan fasilitas tempat parkir yang memadai.
Hal ini terjadi di area parkir sebelah timur Ramayana. Lahan parkir yang selama ini di fungsikan menjadi tempat parkir roda dua, mulai hari ini Jum'at, 01/06/2018 ditutup oleh pihak Pemerintah Desa Barongan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Hal tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan yang semestinya di parkir di lahan parkir, akhirnya di parkir di sepanjang jalan Gatotsubroto yang akhirnya memicu terjadinya kepadatan di sepanjang jalan.
Bahkan, beberapa kendaraan di parkir di atas trotoar.
Penutupan lahan parkir yang ada di sebelah timur Ramayana di benarkan oleh Bambang Husni Juniatmoko, Kepala Desa Barongan, Kecamatan Kota. Ia menyampaikan, terhitung mulai 01/06/2018, pihak Pemdes Barongan menutup lahan seluas 1600 meter persegi yang selama ini di jadikan lahan parkir.
"Karena masa sewa lahan telah habis sejak bulan Mei kemarin," ungkapnya. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Dishub perihal habisnya masa sewa lahan tersebut,tapi tidak ada respon.
Lahan milik Pemdes tersebut selama ini di sewa Rp 24 juta pertahanan dan pihak Dishub sudah menyewa selama tiga tahun. Karena APBDes 2018 sudah disusun dan masa kontrak sudah habis, maka kontrak tidak bisa dilanjutkan. Kontrak sewa tanah bisa dilanjutkan lagi jika ada penawaran dan akan disusun dalam APBDes 2019.
Sementara itu pihak Dishub Kudus membenarkan penutupan lahan parkir karena kontrak sewa lahan sudah habis. Pada prinsipnya terserah pihak Desa silahkan kalau tidak diperpanjang lagi, itu kewenangan pihak Desa.
"Pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada." kata Plt Kepala Dishub Kudus, Sam'ani Intakoris. (J02 /A01)
Seperti yang terjadi disebuah Mall di pusat kota kabupaten Kudus. Meningkatnya aktifitas pengunjung tidak dibarengi dengan fasilitas tempat parkir yang memadai.
Hal ini terjadi di area parkir sebelah timur Ramayana. Lahan parkir yang selama ini di fungsikan menjadi tempat parkir roda dua, mulai hari ini Jum'at, 01/06/2018 ditutup oleh pihak Pemerintah Desa Barongan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Hal tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan yang semestinya di parkir di lahan parkir, akhirnya di parkir di sepanjang jalan Gatotsubroto yang akhirnya memicu terjadinya kepadatan di sepanjang jalan.
Bahkan, beberapa kendaraan di parkir di atas trotoar.
Penutupan lahan parkir yang ada di sebelah timur Ramayana di benarkan oleh Bambang Husni Juniatmoko, Kepala Desa Barongan, Kecamatan Kota. Ia menyampaikan, terhitung mulai 01/06/2018, pihak Pemdes Barongan menutup lahan seluas 1600 meter persegi yang selama ini di jadikan lahan parkir.
"Karena masa sewa lahan telah habis sejak bulan Mei kemarin," ungkapnya. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Dishub perihal habisnya masa sewa lahan tersebut,tapi tidak ada respon.
Lahan milik Pemdes tersebut selama ini di sewa Rp 24 juta pertahanan dan pihak Dishub sudah menyewa selama tiga tahun. Karena APBDes 2018 sudah disusun dan masa kontrak sudah habis, maka kontrak tidak bisa dilanjutkan. Kontrak sewa tanah bisa dilanjutkan lagi jika ada penawaran dan akan disusun dalam APBDes 2019.
Sementara itu pihak Dishub Kudus membenarkan penutupan lahan parkir karena kontrak sewa lahan sudah habis. Pada prinsipnya terserah pihak Desa silahkan kalau tidak diperpanjang lagi, itu kewenangan pihak Desa.
"Pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada." kata Plt Kepala Dishub Kudus, Sam'ani Intakoris. (J02 /A01)
Mei 27, 2018
by Unknown
Mei 27, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Pergerakan pasangan calon dan tim suksesnya di bulan Ramdhan ini tetap menjadi sorotan tajam anggota Panwas di Kudus, melalui elemen di bawahnya baik Panwascam di tingkat kecamatan maupun PPD / PPL ditingkat Desa atau Kelurahan.
Hal itu terkait adanya sejumlah aduan masyarakat tentang penyalahgunaan momen warga di bulan Ramadhan yang memang rentan di ssipi pesan-pesan kampanye pemenangan salah satu paslon yang hal tersebut tidak dibenarkan oleh aturan dalam PKPU.
Ketua Panwaskab Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, kampanye terselebung dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 rentan terjadi selama Ramadhan. Untuk pihaknya melakukan pengawasan mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) selama bulan puasa.
Dia mencontohkan, pelanggaran atau kampanye terselubung yang bisa saja terjadi adalah pemberian uang atau sembako, dengan disisipi ajakan mendukung salah satu paslon. Atau bisa saja dengan memberikan selebaran yang berisi visi misi calon disertai ajak memilih.
Minan mengungkapkan, karena memontum di Kudus sedang ada gawe Pilkada maka para paslon maupun partai politik (parpol), apabila ingin memberikan zakat, infak, sedekah atau sebutan lainnya harus melalui lembaga resmi.
Hal itu merujuk pada surat edaran Bawaslu Nomor 0797 perihal pelaksanaan pengawasan larangan kampanye pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta pemilu sebelum jadwal tahapan kampanye.
"Pada angka 3 disebutkan, pemberian uang atau materi lainnya meliputi pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk zakat, infak, sedekah atau sebutan lainnya selama bulan puasa diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye," terangnya.
Hanya saja apabila ada praktik kampanye untuk mempengaruhi atau meyakinkan pemilih itu dilarang. Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 1 angka 15, definisi kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi program pasangan calon dan/atau informasi lainnya yang bertujuan untuk mengenalkan atau meyakinkan pemilih.
"Pemberian sembako yang ada stiker paslon merupakan informasi lainnya yang bertujuan memperkenalkan atau meyakinkan pemilih. Dan itu merupakan pelanggaran," tegasnya.
Sementara terkait kebijakan pemberian zakat, infak atau sedekah melalui lembaga resmi telah disampaikan secara tertulis kepada parpol dan paslon.
Dia berharap bulan suci ini tidak disalahgunakan untuk kampanye terselubung. (J02 /A01)
Hal itu terkait adanya sejumlah aduan masyarakat tentang penyalahgunaan momen warga di bulan Ramadhan yang memang rentan di ssipi pesan-pesan kampanye pemenangan salah satu paslon yang hal tersebut tidak dibenarkan oleh aturan dalam PKPU.
Ketua Panwaskab Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, kampanye terselebung dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 rentan terjadi selama Ramadhan. Untuk pihaknya melakukan pengawasan mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) selama bulan puasa.
Dia mencontohkan, pelanggaran atau kampanye terselubung yang bisa saja terjadi adalah pemberian uang atau sembako, dengan disisipi ajakan mendukung salah satu paslon. Atau bisa saja dengan memberikan selebaran yang berisi visi misi calon disertai ajak memilih.
Minan mengungkapkan, karena memontum di Kudus sedang ada gawe Pilkada maka para paslon maupun partai politik (parpol), apabila ingin memberikan zakat, infak, sedekah atau sebutan lainnya harus melalui lembaga resmi.
Hal itu merujuk pada surat edaran Bawaslu Nomor 0797 perihal pelaksanaan pengawasan larangan kampanye pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta pemilu sebelum jadwal tahapan kampanye.
"Pada angka 3 disebutkan, pemberian uang atau materi lainnya meliputi pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk zakat, infak, sedekah atau sebutan lainnya selama bulan puasa diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye," terangnya.
Hanya saja apabila ada praktik kampanye untuk mempengaruhi atau meyakinkan pemilih itu dilarang. Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 1 angka 15, definisi kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi program pasangan calon dan/atau informasi lainnya yang bertujuan untuk mengenalkan atau meyakinkan pemilih.
"Pemberian sembako yang ada stiker paslon merupakan informasi lainnya yang bertujuan memperkenalkan atau meyakinkan pemilih. Dan itu merupakan pelanggaran," tegasnya.
Sementara terkait kebijakan pemberian zakat, infak atau sedekah melalui lembaga resmi telah disampaikan secara tertulis kepada parpol dan paslon.
Dia berharap bulan suci ini tidak disalahgunakan untuk kampanye terselubung. (J02 /A01)
Mei 25, 2018
by Unknown
Mei 25, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Tjiu Bin Dan Hong Hwat (75) warga Jl Johar No 62, RT 03 RW RW V, Desa Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Jum'at 25/05/2018 pagi tadi. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan jasad Tjiu Bin Dan Hong Hwat terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Hal ini berawal dari kecurigaan warga yang beberapa hari terakhir tidak melihat dirinya keluar dari dalam rumah.
"Korban diketahui sudah 3 hari tidak keluar rumah," kata Kapolsek kota Kudus, AKP Muh Choirul Naim, Jum'at pagi.
Warga disekitar lokasi pun lantas menaruh curiga terhadap keanehan tersebut. Berawal dari kecurigaan itu lah, warga kemudian melakukan pengecekan di sekitaran rumah. Warga kemudian berinisiatif untuk menghubungi perangkat kelurahan dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di dalam rumah. Lantaran pintu dalam keadaan terkunci, warga mendobrak pintu rumah milik korban.
Betapa dikagetkannya warga, usai berhasil mendobrak pintu dan menyisir dalam rumah, didapati Tjiu Bin Dan Hong Hwat sudah dalam kondisi tak bernyawa, tergeletak di lantai di sebelah kursi ruang tengah. Bahkan saat itu tubuh korban sudah mulai membusuk sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap.
"Saat di temukan warga, Tjiu Bin Dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian oleh petugas medis Puskesmas Wergu Wetan dilakukan pemeriksaan," terang kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban sehari-harinya hidup sendirian, karena istri dan anaknya tinggal di Bandung. (J02 /A01)
Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan jasad Tjiu Bin Dan Hong Hwat terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Hal ini berawal dari kecurigaan warga yang beberapa hari terakhir tidak melihat dirinya keluar dari dalam rumah.
"Korban diketahui sudah 3 hari tidak keluar rumah," kata Kapolsek kota Kudus, AKP Muh Choirul Naim, Jum'at pagi.
Warga disekitar lokasi pun lantas menaruh curiga terhadap keanehan tersebut. Berawal dari kecurigaan itu lah, warga kemudian melakukan pengecekan di sekitaran rumah. Warga kemudian berinisiatif untuk menghubungi perangkat kelurahan dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di dalam rumah. Lantaran pintu dalam keadaan terkunci, warga mendobrak pintu rumah milik korban.
Betapa dikagetkannya warga, usai berhasil mendobrak pintu dan menyisir dalam rumah, didapati Tjiu Bin Dan Hong Hwat sudah dalam kondisi tak bernyawa, tergeletak di lantai di sebelah kursi ruang tengah. Bahkan saat itu tubuh korban sudah mulai membusuk sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap.
"Saat di temukan warga, Tjiu Bin Dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian oleh petugas medis Puskesmas Wergu Wetan dilakukan pemeriksaan," terang kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban sehari-harinya hidup sendirian, karena istri dan anaknya tinggal di Bandung. (J02 /A01)
Mei 21, 2018
by Unknown
Mei 21, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kudus melalui Pengawas kecamatan (Panwascam) akan melakukan rekrutmen terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan Panwascam.
Menurut Eni Setyaningsih, anggota komisioner Panwas Kab Kudus divisi SDM dan organisasi, saat ditemui dikantornya mengatakan, sesuai jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Kudus yaitu 1.491 maka rekrutmen Pengawas TPS jumlahnya juga akan sama.
“ Angka ribuan bagi para petugas pengawas TPS tersebut merujuk pada jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kudus,” katanya di kantor Panwas Kabupaten Kudus.
Pendaftaran dimulai sejak pengumuman ini atau 21 -25 Mei 2018, dan berkas pendaftaran diserahkan kepada anggota Panwascam di setiap Kecamatan masing-masing dari tanggal 21-27 Mei 2018, penelitian kelengkapan berkas administrasi 21-27 Mei 2018, perbaikan berkas persyaratan 28Mei 2018, perpanjangan waktu pendaftaran 29-30 Mei 2018, tanggapan dan masukan dari masyarakat 21-30 Mei 2018.
“Sementara untuk tes wawancara akan dilaksanakan nanti tanggal 1 Juni dan akan di umumkan 2 Juni 2018 esoknya, “ ungkapnya, Senin 21/05/2018.
Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran Calon Pengawas TPS adalah Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun., setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
“ Kemudian mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) atau sederarjat, berdomisili di kelurahan/Desa setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.
Ditambahkannya, peserta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Non-aktif dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
“ Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama,” terangnya. (J02 /A01)
Menurut Eni Setyaningsih, anggota komisioner Panwas Kab Kudus divisi SDM dan organisasi, saat ditemui dikantornya mengatakan, sesuai jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Kudus yaitu 1.491 maka rekrutmen Pengawas TPS jumlahnya juga akan sama.
“ Angka ribuan bagi para petugas pengawas TPS tersebut merujuk pada jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kudus,” katanya di kantor Panwas Kabupaten Kudus.
Pendaftaran dimulai sejak pengumuman ini atau 21 -25 Mei 2018, dan berkas pendaftaran diserahkan kepada anggota Panwascam di setiap Kecamatan masing-masing dari tanggal 21-27 Mei 2018, penelitian kelengkapan berkas administrasi 21-27 Mei 2018, perbaikan berkas persyaratan 28Mei 2018, perpanjangan waktu pendaftaran 29-30 Mei 2018, tanggapan dan masukan dari masyarakat 21-30 Mei 2018.
“Sementara untuk tes wawancara akan dilaksanakan nanti tanggal 1 Juni dan akan di umumkan 2 Juni 2018 esoknya, “ ungkapnya, Senin 21/05/2018.
Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran Calon Pengawas TPS adalah Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun., setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
“ Kemudian mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) atau sederarjat, berdomisili di kelurahan/Desa setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.
Ditambahkannya, peserta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Non-aktif dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
“ Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama,” terangnya. (J02 /A01)
Mei 12, 2018
by Unknown
Mei 12, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Puluhan anggota Polres Kudus bersama ratusan anggota Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama, untuk anggota Polisi korban kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Pelaksanaan Sholat Ghoib ini dilaksanakan dihalaman Mapolres Kudus, Sabtu petang 12/05/2018. Suasana khusyuk dan haru tampak menyelimuti selama berlangsungnya ibadah shalat yang terdiri dari empat takbir tanpa rukuk dan sujud ini.
Banyak dari Jamaah Sholat Ghoib yang menitikkan air mata saat mendengar sambutan dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Kudus, Miftahurrohmah. "Sebagai seorang wanita, kami bisa merasakan bagaimana perasaan seorang istri ketika melahirkan tanpa di temani suami. Karena suami meninggal dalam menjalankan tugas negara." Ungkapnya sambil mengusap air matanya.
Seperti diketahui lima anggota kepolisian yang terdiri dari Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadli Idensos, Iptu Yudi Rospudji Siswanto, Bripka Denny dan Briptu Fandi gugur saat terjadi kerusuhan di rutan Mako Brimob dan salah satu istri dari kelima anggota yang gugur mengandung 9 bulan, yaitu istri Alm Iptu Yudi Rospudji Siswanto.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengaku terharu dengan apa yang disampaikan oleh ketua Fatayat tersebut. "Kami keluarga besar Polres Kudus mengucapkan terima kasih dengan apa yang telah dilakukan keluarga besar NU atas musibah yang menimpa kepolisian Indonesia, khususnya Banom NU Kabupaten Kudus." kata Agusman Gurning.
Duka cita tidak hanya dirasakan oleh keluarga para korban, namun seluruh rakyat Indonesia merasakan hal yang sama. Selain mendoakan untuk anggota yang gugur, Shalat Ghoib dan doa bersama ini, sekaligus menguatkan batin para anggota yang lain untuk lebih baik lagi dalam bertugas, jelas Kapolres Kudus dihadapan Jamaah Sholat Ghoib dan Doa bersama.
Setelah pelaksanaan Sholat Ghoib, para Pimpinan Banom NU yang terdiri dari Ketua GP Ansor, Banser, PMII, IPNU/IPPNU, Pagar Nusa dan Ketua Fatayat Kabupaten Kudus membacakan Pernyataan Sikap Demi Menjaga NKRI dan Mengutuk segala bentuk radikalisme dan terorisme. (J02/A01)
Pelaksanaan Sholat Ghoib ini dilaksanakan dihalaman Mapolres Kudus, Sabtu petang 12/05/2018. Suasana khusyuk dan haru tampak menyelimuti selama berlangsungnya ibadah shalat yang terdiri dari empat takbir tanpa rukuk dan sujud ini.
Banyak dari Jamaah Sholat Ghoib yang menitikkan air mata saat mendengar sambutan dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Kudus, Miftahurrohmah. "Sebagai seorang wanita, kami bisa merasakan bagaimana perasaan seorang istri ketika melahirkan tanpa di temani suami. Karena suami meninggal dalam menjalankan tugas negara." Ungkapnya sambil mengusap air matanya.
Seperti diketahui lima anggota kepolisian yang terdiri dari Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadli Idensos, Iptu Yudi Rospudji Siswanto, Bripka Denny dan Briptu Fandi gugur saat terjadi kerusuhan di rutan Mako Brimob dan salah satu istri dari kelima anggota yang gugur mengandung 9 bulan, yaitu istri Alm Iptu Yudi Rospudji Siswanto.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengaku terharu dengan apa yang disampaikan oleh ketua Fatayat tersebut. "Kami keluarga besar Polres Kudus mengucapkan terima kasih dengan apa yang telah dilakukan keluarga besar NU atas musibah yang menimpa kepolisian Indonesia, khususnya Banom NU Kabupaten Kudus." kata Agusman Gurning.
Duka cita tidak hanya dirasakan oleh keluarga para korban, namun seluruh rakyat Indonesia merasakan hal yang sama. Selain mendoakan untuk anggota yang gugur, Shalat Ghoib dan doa bersama ini, sekaligus menguatkan batin para anggota yang lain untuk lebih baik lagi dalam bertugas, jelas Kapolres Kudus dihadapan Jamaah Sholat Ghoib dan Doa bersama.
Setelah pelaksanaan Sholat Ghoib, para Pimpinan Banom NU yang terdiri dari Ketua GP Ansor, Banser, PMII, IPNU/IPPNU, Pagar Nusa dan Ketua Fatayat Kabupaten Kudus membacakan Pernyataan Sikap Demi Menjaga NKRI dan Mengutuk segala bentuk radikalisme dan terorisme. (J02/A01)
Mei 06, 2018
by Unknown
Mei 06, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Pasar Tiban Duit Bathok di Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus sudah ada sejak 4 bulan lalu, yakni mulai beraktivitas bulan Januari 2018 hingga sekarang, guna melengkapi sarana eduwisata maka sejak bulan Maret lalu di lengkapi dengan taman eduwisata kelinci. Setidaknya ada sekitar lebih dari 30ekor kelinci hias di tempat wisata ini.
Suasana di Pasar Tiban dengan duit bathok ini selain ada Taman Kelinci juga dilengkapi dengan arena bermain , dan arena belajar, sehingga wisatawan bisa mengajak anak-anak untuk belajar. Area Pasar tiban taman Kelinci ini luasnya sekitar 3000 hingga 4000 meter persegi. Ada fasilitas spot foto, ada fasilitas pendopo arena bermain, ada area taman kebun pisang, kebun mangga, dan sedang di bangun kolam lele, gurami, nila untuk pemancingan, selain itu juga ada kebun lavender tanaman pengusir nyamuk dan sedang di tanami tanaman bunga mstahari.
Wisatawan juga bisa berfoto dengan kelinci. Tetapi saat siang hari, kelinci ini lebih banyak bersembunyi di kandang. Tidak perlu khawatir, ada penjaga kelinci yang bisa membantu pengunjung untuk mendekatkn ke kelinci. Tak hanya itu, kelinci di sini sudah diberi vaksin. Jika ada kelinci yang sakit, maka segera disendirikan di tempat karantina.
Tak hanya spot selfie di kandang kelinci ini, tempat ini juga sedang di rancang untuk menyajikan beberapa lokasi yang sangat indah dan keren. Misalnya, taman kebun surga dengan aneka tanaman buah surga seperti tanamn buah tin, kurma, buah zaytun, delima, snggur dan pisang, wisata Edukasi pasar tiban dengan nuansa Rabbit Field ini juga kedepan akn menyajikan rerumputan dan berbagai macam bunga yang warna-warni, serta beberapa penataan lainnya hingga berhasil menarik para wisatawan.
Rute untuk bisa menuju kesana pun sangat mudah sekali untuk diakses. Wisatawan hanya tinggal mengikuti jalur menuju Wisata Ke Colo Gunung Muria, dan dekat akses jalan Raya hanya 20 meter dari jalan raya Kudus - Colo Muria.
Saat ini area wisata tersebut masih dalam tahap promosi jadi tiket masuk untuk anak-anak usia 1 tahun hingga 4 tidak dipungut biaya alias gratis, sedangkan untuk dewasa tiket masuk Rp 10.000 dan diganti dengan 2 koin bathok seharga Rp 5000 per koin, itupun di lokasi pasar tiban bisa dibuat belanja sepuasnya. Jam buka Pasar Tiban duit bathok untuk saat ini muali pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. Dan di buka sementara hanya untuk hari Ahad, jumlah wisatawan yang berkunjung di pasar tiban dengan eduwisata taman Kelinci bisa mencapai 300 orang.
Seperti hari Ahad ini, 06/05/2018 , puluhan rombongan siswa siswi TK Insan Cendikia dari Tahunan Jepara, melaksanakan kegiatan eduwisata di pasar tiban duit bathok tersebut, mereka cukup senang karena ada kegiatan edukasi dan ada kegiatan wisata selfi di taman kelinci.
Edukasi yg di berikan oleh pengurus pasar tiban selain praktek cara membatik juga anak anak dikenalkan dan diterangakan tentang cara memelihara kelinci yang baik dan benar, anak anak sangat antusias karena mereka penasaran "bu kelinci yang besar sebesar manusia yang mana" ungkap Dafa salah satu siswa dengan nada penasaran.
Lalu pemandu menjelaskan " kelinci yang besar sebesar manusia itu lo dik yg di gambar" ungkap Bambang pamandu wisata kelinci.
Akhirnya anak anak paham dan semangat serta langsung selfie ria dengan kelinci yang gede tersebut. (J02 /A01)
Suasana di Pasar Tiban dengan duit bathok ini selain ada Taman Kelinci juga dilengkapi dengan arena bermain , dan arena belajar, sehingga wisatawan bisa mengajak anak-anak untuk belajar. Area Pasar tiban taman Kelinci ini luasnya sekitar 3000 hingga 4000 meter persegi. Ada fasilitas spot foto, ada fasilitas pendopo arena bermain, ada area taman kebun pisang, kebun mangga, dan sedang di bangun kolam lele, gurami, nila untuk pemancingan, selain itu juga ada kebun lavender tanaman pengusir nyamuk dan sedang di tanami tanaman bunga mstahari.
Wisatawan juga bisa berfoto dengan kelinci. Tetapi saat siang hari, kelinci ini lebih banyak bersembunyi di kandang. Tidak perlu khawatir, ada penjaga kelinci yang bisa membantu pengunjung untuk mendekatkn ke kelinci. Tak hanya itu, kelinci di sini sudah diberi vaksin. Jika ada kelinci yang sakit, maka segera disendirikan di tempat karantina.
Tak hanya spot selfie di kandang kelinci ini, tempat ini juga sedang di rancang untuk menyajikan beberapa lokasi yang sangat indah dan keren. Misalnya, taman kebun surga dengan aneka tanaman buah surga seperti tanamn buah tin, kurma, buah zaytun, delima, snggur dan pisang, wisata Edukasi pasar tiban dengan nuansa Rabbit Field ini juga kedepan akn menyajikan rerumputan dan berbagai macam bunga yang warna-warni, serta beberapa penataan lainnya hingga berhasil menarik para wisatawan.
Rute untuk bisa menuju kesana pun sangat mudah sekali untuk diakses. Wisatawan hanya tinggal mengikuti jalur menuju Wisata Ke Colo Gunung Muria, dan dekat akses jalan Raya hanya 20 meter dari jalan raya Kudus - Colo Muria.
Saat ini area wisata tersebut masih dalam tahap promosi jadi tiket masuk untuk anak-anak usia 1 tahun hingga 4 tidak dipungut biaya alias gratis, sedangkan untuk dewasa tiket masuk Rp 10.000 dan diganti dengan 2 koin bathok seharga Rp 5000 per koin, itupun di lokasi pasar tiban bisa dibuat belanja sepuasnya. Jam buka Pasar Tiban duit bathok untuk saat ini muali pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. Dan di buka sementara hanya untuk hari Ahad, jumlah wisatawan yang berkunjung di pasar tiban dengan eduwisata taman Kelinci bisa mencapai 300 orang.
Seperti hari Ahad ini, 06/05/2018 , puluhan rombongan siswa siswi TK Insan Cendikia dari Tahunan Jepara, melaksanakan kegiatan eduwisata di pasar tiban duit bathok tersebut, mereka cukup senang karena ada kegiatan edukasi dan ada kegiatan wisata selfi di taman kelinci.
Edukasi yg di berikan oleh pengurus pasar tiban selain praktek cara membatik juga anak anak dikenalkan dan diterangakan tentang cara memelihara kelinci yang baik dan benar, anak anak sangat antusias karena mereka penasaran "bu kelinci yang besar sebesar manusia yang mana" ungkap Dafa salah satu siswa dengan nada penasaran.
Lalu pemandu menjelaskan " kelinci yang besar sebesar manusia itu lo dik yg di gambar" ungkap Bambang pamandu wisata kelinci.
Akhirnya anak anak paham dan semangat serta langsung selfie ria dengan kelinci yang gede tersebut. (J02 /A01)
Mei 04, 2018
by Unknown
Mei 04, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Bupati Kudus H Musthofa SE.MM mengintruksikan kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus untuk sesegera mensosialisasikan kegiatannya, sehingga masyarakat di Kabupaten Kudus dapat berperan dan turut serta meningkatkan gerakan sadar zakat dengan begitu membantu upaya pengentasan kemiskinan.
Baznas Kudus harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar zakat mampu menjadi energi perubahan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat supaya memanfaatkan Lembaga nya, harapan Bupati Kudus saat melantik pengurus BAZNAS Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat,
04/04/2018.
Ia berharap, dukungan OPD dan Kecamatan untuk membantu mensosialisasikan Baznas Kudus agar mendapat kepercayaan masyarakat. Itu dilakukan supaya Baznas Kudus bisa melaksanakan tugas-tugasnya dan tidak berjalan sendiri, sehingga pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas bisa bertambah.
“Sebelum Ramadhan atau sebelum saya meninggalkan jabatan ini, sudah ada penetapan untuk kantor BAZNAS Kudus," ungkap Bupati dua periode ini.
Sementara kepengurusan Baznas periode 2018-2023 ya g dilantik sebanyak 2 orang pengurus, sebagai Ketua Baznas Kabupaten Kudus Drs. H. Aris Samsul Ma'arif dan KH. Makruf Sidiq, sebagai wakil ketua.
KH. Ahmad Daroji, Ketua BAZNAS Jateng dalam penjelasannya menyampaikan, Zakat bukan hanya kewajiban tetapi kebutuhan kita sebagai manusia, sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT.
"Dengan berzakat kita sudah mensucikan penghasilan kita, dengan berzakat kita termasuk sudah berperan aktif mengentaskan kemiskinan." tuturnya dihadapan tamu undangan yang terdiri dari Ketua MUI, perwakilan dari Kodim dan Polres Kudus serta para kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kudus dan juga dari Muhammadiyah dan NU. (J02 /A01)
Baznas Kudus harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar zakat mampu menjadi energi perubahan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat supaya memanfaatkan Lembaga nya, harapan Bupati Kudus saat melantik pengurus BAZNAS Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat,
Ia berharap, dukungan OPD dan Kecamatan untuk membantu mensosialisasikan Baznas Kudus agar mendapat kepercayaan masyarakat. Itu dilakukan supaya Baznas Kudus bisa melaksanakan tugas-tugasnya dan tidak berjalan sendiri, sehingga pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas bisa bertambah.
“Sebelum Ramadhan atau sebelum saya meninggalkan jabatan ini, sudah ada penetapan untuk kantor BAZNAS Kudus," ungkap Bupati dua periode ini.
Sementara kepengurusan Baznas periode 2018-2023 ya g dilantik sebanyak 2 orang pengurus, sebagai Ketua Baznas Kabupaten Kudus Drs. H. Aris Samsul Ma'arif dan KH. Makruf Sidiq, sebagai wakil ketua.
KH. Ahmad Daroji, Ketua BAZNAS Jateng dalam penjelasannya menyampaikan, Zakat bukan hanya kewajiban tetapi kebutuhan kita sebagai manusia, sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT.
"Dengan berzakat kita sudah mensucikan penghasilan kita, dengan berzakat kita termasuk sudah berperan aktif mengentaskan kemiskinan." tuturnya dihadapan tamu undangan yang terdiri dari Ketua MUI, perwakilan dari Kodim dan Polres Kudus serta para kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kudus dan juga dari Muhammadiyah dan NU. (J02 /A01)
Mei 03, 2018
by Unknown
Mei 03, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Setelah kemarin massa dari Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Capilduk di Jln Sunan Muria yang kemudian berjalan sampai do pertigaan arah Simpangtujuh.
Siang tadi, Kamis 03/05/2018, Puluhan massa yang tergabung dalam Komando Pejuang Merah Putih(KPMP) Marcab Kudus datangi kantor Bupati Kudus. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Kudus untuk bertindak tegas terhadap pungli mutasi guru SD yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.
Massa KPMP yang datang dengan membawa spanduk bertuliskan, "copot jabatan bagi oknum pejabat yang melakukan pungli", "bupati kudus kepiye" dan spanduk besar bertuliskan "tindak tegas pelalu pungli mutasi guru sambil meneriakkan basmi pungli".
Massa KPMP dibawah Komando Musbiyanto mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Kepala Disdikpora dan Kepala BKPP untuk menemui pengunjuk rasa.
Tak hanya itu, Musbiyanto juga mengancam akan membawa massa lebih banyak jika suaranya tak didengar. “Kalau tidak ditemui kami akan mengerahkan ribuan masa seluruh Indonesia datang ke Kudus,” ujarnya.
Akhirnya tak butuh waktu lama, perwakilan massa KPMP diterima untuk melakukan Audiensi di ruang Pertemuan kantor Sekda Kudus. (J02 /A01)
Siang tadi, Kamis 03/05/2018, Puluhan massa yang tergabung dalam Komando Pejuang Merah Putih(KPMP) Marcab Kudus datangi kantor Bupati Kudus. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Kudus untuk bertindak tegas terhadap pungli mutasi guru SD yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.
Massa KPMP yang datang dengan membawa spanduk bertuliskan, "copot jabatan bagi oknum pejabat yang melakukan pungli", "bupati kudus kepiye" dan spanduk besar bertuliskan "tindak tegas pelalu pungli mutasi guru sambil meneriakkan basmi pungli".
Massa KPMP dibawah Komando Musbiyanto mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Kepala Disdikpora dan Kepala BKPP untuk menemui pengunjuk rasa.
Tak hanya itu, Musbiyanto juga mengancam akan membawa massa lebih banyak jika suaranya tak didengar. “Kalau tidak ditemui kami akan mengerahkan ribuan masa seluruh Indonesia datang ke Kudus,” ujarnya.
Akhirnya tak butuh waktu lama, perwakilan massa KPMP diterima untuk melakukan Audiensi di ruang Pertemuan kantor Sekda Kudus. (J02 /A01)
by Unknown
Mei 03, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Kudus, Kamis, 03/05/2018. Barang yang dimusnakan merupakan barang hasil penindakam periode Juli sampai Desember 2017.
Terdaftar jenis barang yang dimusnahkan meliputi 30 rol cygarette typping paper (ctp), 37 kg kertas etikel, 18 kg filter rokok, 17.763 keping pita cukai yang diduga palsu, 11.278.598 batang sigaret kretek mesin (skm), dan 8,17 ton tembakau iris.
Pemusnahan dilakukan secara seremonial dengan membakar barang hasil penindakan di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, dan selanjutnya seluruh barang dimusnahkan dengan ditimbun di TPA Tanjungrejo Pati.
Kepala kantor Bea Cukai Kudus Iman Prayitno mengatakan dari pemusnahan tersebut, total kerugian milik negara sebanyak 24,7 ton, dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp. 8.134.093.585.
"Potensi kerugian negara senilai Rp. 5.177.832.557, potensi kerugian negara ini dihitung berdasarkan nilai cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok yang seharusnya dibayar, " jelasnya
Ia menjelaskan kedepannya Bea Cukai Kudus akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan rokok ilegal.
" Hal itu bertujuan untuk menekan rokok ilegal sehingga dapat memberikan situasi kondusif terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai dan berdampak pada kenaikan penerimaan cukai, " ujarnya. (J02 /A01)
Terdaftar jenis barang yang dimusnahkan meliputi 30 rol cygarette typping paper (ctp), 37 kg kertas etikel, 18 kg filter rokok, 17.763 keping pita cukai yang diduga palsu, 11.278.598 batang sigaret kretek mesin (skm), dan 8,17 ton tembakau iris.
Pemusnahan dilakukan secara seremonial dengan membakar barang hasil penindakan di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, dan selanjutnya seluruh barang dimusnahkan dengan ditimbun di TPA Tanjungrejo Pati.
Kepala kantor Bea Cukai Kudus Iman Prayitno mengatakan dari pemusnahan tersebut, total kerugian milik negara sebanyak 24,7 ton, dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp. 8.134.093.585.
"Potensi kerugian negara senilai Rp. 5.177.832.557, potensi kerugian negara ini dihitung berdasarkan nilai cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok yang seharusnya dibayar, " jelasnya
Ia menjelaskan kedepannya Bea Cukai Kudus akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan rokok ilegal.
" Hal itu bertujuan untuk menekan rokok ilegal sehingga dapat memberikan situasi kondusif terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai dan berdampak pada kenaikan penerimaan cukai, " ujarnya. (J02 /A01)
April 30, 2018
by Unknown
April 30, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Sesuai jadwal kampanye terbuka, pasangan nomor urut lima mendapatkan giliran melaksanakan sekali kampanye terbuka.
Kampanye terbuka pasangan Tamzil - Hartopo di gelar di lapangan Rendeng, Ahad 29/04/2018. Dihadiri ribuan massa simpatisan kampanye TOP di mulai dari pagi pukul 09.00 dan berakhir sore hari.
Sejumlah artis ternama seperti Jihan Audi dan Ricky Likoer hadir dalam kampanye pasangan TOP. Tidak hanya itu, pemilik PO Bus Haryanto bersama istri Nurhana ikut memeriahkan acara kampanye tersebut.
Dalam orasinya, pasangan TOP mengajak simpatisan yang hadir untuk memilih pasangan TOP besuk 27/06/2018. Hal itu juga di sampaikan oleh mantan Bupati Kudus H Soedarsono yang turut hadir dan memberikan orasinya.
Walau sejumlah perkelahian tampak beberapa kali terjadi di acara kampanye pasangan TOP hingga petugas kepolisian dan keamanan dari pasangan TOP harus turun berbaur ke massa simpatisan yang memenuhi lapangan Rendeng, acara kampanye terbuka berlangsung aman.
Dari pantauan di lapangan, banyaknya bendera PDI Perjuangan yang berkibar dan ditutupnya banner partai Golkar yang bergambar pasangan Annor di depan kantor Golkar oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi perhatian tersendiri. (J02 /A01)
Kampanye terbuka pasangan Tamzil - Hartopo di gelar di lapangan Rendeng, Ahad 29/04/2018. Dihadiri ribuan massa simpatisan kampanye TOP di mulai dari pagi pukul 09.00 dan berakhir sore hari.
Sejumlah artis ternama seperti Jihan Audi dan Ricky Likoer hadir dalam kampanye pasangan TOP. Tidak hanya itu, pemilik PO Bus Haryanto bersama istri Nurhana ikut memeriahkan acara kampanye tersebut.
Dalam orasinya, pasangan TOP mengajak simpatisan yang hadir untuk memilih pasangan TOP besuk 27/06/2018. Hal itu juga di sampaikan oleh mantan Bupati Kudus H Soedarsono yang turut hadir dan memberikan orasinya.
Walau sejumlah perkelahian tampak beberapa kali terjadi di acara kampanye pasangan TOP hingga petugas kepolisian dan keamanan dari pasangan TOP harus turun berbaur ke massa simpatisan yang memenuhi lapangan Rendeng, acara kampanye terbuka berlangsung aman.
Dari pantauan di lapangan, banyaknya bendera PDI Perjuangan yang berkibar dan ditutupnya banner partai Golkar yang bergambar pasangan Annor di depan kantor Golkar oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi perhatian tersendiri. (J02 /A01)
April 27, 2018
by Unknown
April 27, 2018
Jurnalpantura.Com, Kudus - Sebanyak delapan pegawai lembaga pemasyarakatan berprestasi, mendapat penghargaan dari Kanwil Hukum dan HAM Jateng. Tujuh pegawai di antaranya, dinilai berprestasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di lapas.
Ketujuh pegawai tersebut adalah Mustholih, Supriyadi, Purwoko Budi Iriayanto dari Lapas Purwokerto, Doni Apriyanto dan Teguh Wiyono (Lapas Semarang), Dono Susianto (Lapas Pekalongan), serta Sumiharso (Rutan Blora). Mereka mendapatkan penghargaan dalam kegiatan upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas Semarang, Jumat 27/04/2018.
Selain memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi, Kanwil Hukum dan HAM Jateng juga memberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terbaik. Beberapa UPT yang mendapat penghargaan adalah Lapas Kendal sebagai UPT tercepat dalam laporan SMS Gateway, Lapas Slawi (UPT tertib dalam pengusulan integrasi online), Rutan Pemalang (UPT terbaik dalam pelayanan kunjungan berbasis IT). Penghargaan juga diberikan kepada Rutan Wonosobo (UPT terbaik dalam pelayanan komunikasi dengan keluarga menggunakan video call), dan Rutan Batang (UPT zero HP).
Saat membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi yang juga inspektur upacara, mengatakan, pemberian penghargaan merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Sebab, meski menjalankan upaya paksa sebagai akibat dari pelanggaran pidana, negara tetap punya kewajiban melindungi kepentingan terpidana dari aspek kebutuhan dan pemenuhan hak, ketika menjalani pidana.
“Salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan adalah dengan membuat mekanisme percepatan dalam pemberian pelayanan hak warga binaan pemasyarakatan menggunakan teknologi informasi. Langkah itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2018, tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat,” paparnya.
Ditambahkan, berubahnya kebijakan dalam memberi layanan hak kepada warga binaan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi tersebut, merupakan bukti dari adanya reformasi terhadap pelayanan kepada masyarakat, di mana layanan yang diberikan menjadi tidak sulit, tidak berbelit dan tidak rumit, serta merubah hari menjadi menit. Namun, kekuatan terbesar pemasyarakatan dalam mewujudkan cita-cita dan meraih prestasi, tetap terletak pada petugas pemasyarakatan itu sendiri.
“Saya berharap tidak ada lagi cerita usang tentang rendahnya moralitas dan integritas petugas pemasyarakatan yang terulang,” pungkasnya. (J02 /A01)
Langganan:
Postingan (Atom)
























