Top Ad 728x90

November 26, 2017

Harjuna Pastikan Maju Pilkada 2018 Lewat Jalur Perseorangan

JURNALPANTURA.COM, Kudus - Ratusan simpatisan dengan mengendarai beberapa dokar wisata dan Puluhan kendaraan bermotor iringi Harjuna ke kantor KPU Kudus Jln.Ganesha no 4 Desa Purwosari kec.Kota kab.Kudus.

Ahad 26/11/2017, Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati jalur Perseorangan,  H Noor Hartoyo, SH dan Junaedi, SH (Harjuna) menyerahkan berkas syarat dukungan Pasangan jalur independen.

Kedatangan Pasangan Harjuna yang didampingi tim sukses di terima oleh Ketua KPU Kudus Moch Khanafi beserta komisioner KPU yang lain dan juga anggota Panwas Kabupaten serta anggota PPK dari masing-masing kecamatan.

Moh. Khanafi selaku Ketua KPU Kudus saat menerima kedatangan Pasangan Harjuna menyampaikan bahwa, Sesuai dengan tahapan proses penyerahan dukungan dilaksanakan pada tanggal 25 - 29/2017.

"Kami dari KPU akan melakukan verifikasi, Terkait dengan dokumen dan jumlah minimal serta penyebaran di 5 Kecamatan " tambah ketua KPU.Tentunya Kita menggunakan prinsip transparansi dalam kegiatan verifikasi dukungan tersebut.

Khanafi menambahkan, Hartoyo merupakan bakal calon perseorangan yang pertama mengumpulkan berkas dukungan.

"Calon Perseorangan berdasarkan permintaan user nama silon ada tiga.Masih ada dua lagi yaitu, Akhwan Hadi dan Sugeng Suwarto-Sri berdikari belum mengumpulkan"kara Khanafi.

Sementara itu Calon Bupati Perseorangan Noor Hartoyo menyatakan, Kedatangan kami beserta tim ingin menyerahkan berkas dukungan secara resmi beserta salinanya, Untuk segera di verifikasi. "Tim kami sudah mengumpulkan dukungan dari warga sebanyak 59.430 yang tersebar dari sembilan kecamatan yang ada" tegasnya.

Kemudian KPU Kabupaten Kudus dengan dibantu masing-masing anggota PPK perkevamatan akan melakukan berjuang terdiri dari, Data dukung B1 KWK ( Data perorangan perdesa se Kecamatan),  Fotocopy KTP,  Data Soft Copy Silon ( Sistem Informasi Pencalonan ) dan B2 KWK  ( Rekapitulasi Jumlah Data Dukung dan Sebaran ) sejumlah 52. 519 ( Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Sembilan Belas ) yang harus sudah tersebar lebih dari 5 Kecamatan.(J02)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90