Top Ad 728x90

November 06, 2017

Alumni UMK Bisa Legalisir Ijazah Melalui Online

Subarkah mendampingi Murtono dan Syahrir Madjid saat memberikan penjelasan pada wartawan di hotel Griptha.
JurnalPantura.com, Kudus,- Para alumni Universitas Muria Kudus (UMK) yang berasal dari luar daerah kini tak perlu lagi datang langsung untuk melakukan legalisir ijazahnya. Sebab bisa dikirimkan melalui online.
"Nantinya, alumni UMK yang membutuhkan legalisasi ijazah tidak perlu datang ke kampus UMK. Terutama untuk mereka yang berada di luar Jawa," ungkap Wakil Rektor I UMK Murtono saat menggelar jumpa pers di Hotel Griptha Kudus dengan didampingi Wakil Rektor IV Subarkah dan dosen UMK Syahrir Madjid.
Dijelaskan, para alumni cukup melakukannya dari rumah dengan bantuan internet, selanjutnya pihak kampus akan melakukan pencetakan ijazah mereka, lalu dilakukan legalisir. Teknis untuk mengajukan permohonan legalisir ijazah ini akan segera disosialisasikan kepada mahasiswa setelah semua perangkat pendukungnya siap.
“ Setelah saya tandatangani, selanjutnya ijazah yang sudah dilegalisasi akan dikirimkan kepada alumni sesuai alamat yang diinginkan. Biaya pengiriman ditanggung pemilik ijazah ,” tukasnya.
Dalam rangka mendukung pelayanan legalisasi secara daring, pihak UMK juga mempersiapkannya dengan melakukan pemindaian terhadap semua ijazah mahasiswa sebelum mereka lulus. Kemudahan tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan, selain kualitas lulusannya.
" Kami juga akan melakukan kemudahan serupa pada bidang layanan lain yang memang memungkinkan dilakukan," terangnya.
Menurut Murtono, mahasiswa diibaratkan sebagai konsumen yang disebut sebagai raja, sehingga harus mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Dia mengumpamakan UMK adalah sebuah perusahaan yang memproduksi jasa. Sehingga perlu kemasan yang baik supaya menarik minat konsumen. Nantinya, setiap mahasiswa yang membutuhkan informasi tertentu, maka setiap bagian kampus yang kebetulan ditanya wajib memberikan pelayanan terbaik.
" Jika jawabannya ada pada bidang lain, maka petugas yang kebetulan melayani harus mengantarnya kepada bagian yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaannya itu. Jangan sampai, ada jawaban hal itu kewenangannya bidang lain atau justru bersikap tak acuh. Oleh karena itu, UMK akan membuat manual prosedur terkait pelayanan di lingkungan kampus ,” paparnya.
Ditambahkan, selain berupaya mengoptimalkan pelayanan, pihaknya juga akan membentuk pemandu kampus. Sebab kualitas pendidikan di UMK  sudah bisa disejajarkan dengan sejumlah perguruan tinggi swasta terkemuka di Jateng dan sekitarnya.(J09) 

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90