Para
anggota PPK sekitar pukul 08.00 wib tadi pagi menunggu instruksi selanjutnya
dari KPU menyusul kabar yang terima sekira pukul 06.00 bila seleksi PPS harus
melalui tes tertulis dahulu.
|
Agus
Khoirun Niam, salahsatu PPK Kecamatan Jekulo, menceritakan bila pihaknya pada
hari senin lalu sudah mengedarkan surat undangan ke para pelamar PPS yang sudah
lolos seleksi administrasi di kantor KPU Kudus. Undangan tersebut berisi agar
hadir di aula kecamatan untuk mengikuti tes wawancara.
“
Pelamar di Jekulo ini ada ratusan orang. Jadi kita alokasikan waktu dua hari,
Rabu dan Kamis untuk tes wawancara ,” ungkap Agus Khoirun Niam.
Namun,
sambungnya, tiba-tiba pagi sekira pukul 06.00 wib mendapatkan informasi apabila
ada edaran dari KPU Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam PKPU nomer 13 tahun
2017 pasal 37 A bahwa tahapan seleksi calon anggota PPS meliputi : pendaftaran
calon anggota PPS, Seleksi calon anggota PPS, seleksi tes tertulis calon
anggota PPS, seleksi wawancara calon anggota PPS.
“
Jadi tadi yang datang untuk seleksi wawancara, kita persilakan pulang.
Diharapkan kembali nanti pukul 14.00 untuk mengikuti seleksi tes tertulis ,”
tukasnya.
Nah,
hal ini diperkirakan akan berpengaruh pada kesiapan para calon anggota PPS
terutama yang terkait dengan tempat kerja. Maksutnya, mereka yang sudah
mengajukan ijin hanya pada hari rabu saja tentu harus merubah ke hari kamis.
“
Awalnya kita jadwalkan tes seleksi wawancara Rabu kamis karena banyaknya desa.
Ya kita sampaikan lagi kalau ada perubahan ,” imbuhnya.
Pemandangan
serupa juga terlihat di Kecamatan kota. Ketua PPK setempat, Gunawan Rukmanto,
langsung memasang pengumuman tertulis dengan judul “ info terbaru”.
Pada
pengumuman tersebut dijelaskan bahwa seleksi tertulis para calon anggota PPS di
kecamatan Kota dilaksanakan di Aula Balai Desa Rendeng hari Rabu tanggal 08
November 2017 jam 14.00-15 00 wib. (J09)
0 komentar:
Posting Komentar