Top Ad 728x90

Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Juni 28, 2018

Kemenangan Pasangan TOP Semakin Nyata, Pasca KPU Rilies Hasil Hitung Cepat

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tamzil - Hartopo (TOP) semakin tak terbantahkan, hal ini dapat diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melalui infopemilu.kpu.go.id mempublikasikan hasil perolehan suara yang telah masuk 100 %. Kamis, 28/06/2018 sore.

Pasangan yang diusung oleh PKB, PPP, dan Hanura ini semakin tak terkejar perolehan suaranya dari pasangan lainya.

Dari 1.941 TPS yang tersebar di 132 PPS, Pasangan TOP meraup 214.213 suara, jauh meninggalkan empat pasangan lainya. Sedangkan pasangan Annor mendapat 194.205 suara, Hartini - Bowo mendapatkan 76.904 suara, pasangan AKHI mendapatkan 11.315 suara dan pasangan Harjuna 7.369 suara.

Menurut ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 berjalan lancar dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya termasuk tinggi yaitu lebih dari 84%.

"Untuk Hitung cepat yang dilakukan KPU ini masih hasil sementara dan belum bersifat final, karena masih menunggu rekapitulasi faktual dari hasil C1."kata Khanafi.

Terkait rekapitulasi, hari kamis, 28/06/2018 ini sudah mulai dilaksanakan di tingkat PPK di sembilan kecamatan, tambahnya.

Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018 nomor urut Lima, H Mohammad Tamzil mengatakan, selain dari hasil hitung cepat dari KPU, pihaknya juga mempunyai data perolehan suara dari masing-masing TPS.

"Dari data yang Jami miliki, kami unggul di Enam Kecamatan."tambahnya.
Pihaknya bersyukur atas kemenangan ini dan mengucapkan terima kasih kasih kepada masyarakat Kudus yang sudah mempercayakan suaranya untuk dirinya. (J02 /A01)

Pasangan TOP Unggul Di Pilkada Kudus

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Masyarakat Kabupaten Kudus akan memiliki Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2018-2023. Pasca Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan, Rabu 27/06/2018 kemarin.

Dari hasil hitung cepat yang di rilis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kudus nomor urut lima Tamzil-Hartopo (TOP), nampaknya bakal menjadi pemenang dalam gelaran Pilkada Kudus 2018. TOP memperoleh suara terbanyak mengungguli empat paslon lainnya berdasarkan hitung cepat sementara.

Hingga siang ini, Kamis 8/06/2018, TOP memperoleh 207.315 suara atau 42,47 persen. Data yang tercatat sudah mencapai 96,78 persen atau 1443 dari 1491 TPS yang ada di Kota Kretek.

TOP mengungguli pesaing kuatnya paslon nomor urut 1 Masan-Noor Yasin (An-Noor) yang memperoleh 187.394 suara atau 38,39 persen. Diikuti pasangan Hartini-Bowo yang memperoleh 75.427 suara atau 15,45 persen, Akhwan-Hadi Sucipto 10.919 suara atau 2,24 persen, dan terakhir Hartoyo-Junaidi 7.065 suara atau 1,45 persen.

TOP berhasil menang di lima kecamatan sedangkan empat kecamatan lainnya dimenangkan An-Noor. Paslon yang didukung koalisi PKB, Hanura, dan PPP ini unggul di Kecamatan Bae, Jekulo, Dawe, Kota, dan Gebog. Sedangkan kecamatan Undaan, Kaliwungu, Jati, dan Mejobo kalah dari An-Noor.

"Kemenangan ini milik masyarakat Kudus, sudah saatnya kita bersatu untuk membangun Kudus semakin maju. " Kata Calon Bupati H.M Tamzil saat ditemui di Tamzil Center, kompleks Ruko PO Haryanto, Rabu 27/06/2018 malam.

Kemenangan tersebut disambut gembira pendukung TOP yang langsung berkumpul di Tamzil Center di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati. Tamzil dalam pernyataan mengaku sangat bersyukur atas kemenangan ini dan berterima kasih kepada masyrakat Kudus yang kembali memberikan amanah untuknya lima tahun ke depan. (J02 /A01)

Juni 24, 2018

KPU kudus Kerahkan Petugas Gabungan Bersihkan APK Pilkada Serentak 2018

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Memasuki masa tenang jelang Pilgub Jateng dan Pilkada Kudus 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK ) di jalanan, Ahad 24/06/2018.

Pembersihan yang dipimping oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi Muh, Ketua Panwaslu M Wahibul Minan, Kasat Pol PP Kudus Djati Sholekhah, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, melakukan penyisiran dan pembersihan alat peraga di Seputaran Simpangtujuh dan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Kudus.

Pembersihan APK ini dilakukan sehubungan dengan masa tenang yang di mulai Ahad, 24/06/2018.

“Semua alat peraga kampanye apakah itu baliho, spanduk, sticker tidak dimungkinkan tertempel di tempat-tempat umum, misalnya jalan protokol atau yang tertempel di pohon, tiang listrik, dan tembok,” ungkap Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus.

Selain itu, Khanafi menambahkan, semua APK apapun modelnya sudah tidak diperbolehkan lagi ada yang terpasang. Petugas gabungan menurunkan alat peraga kampanye (APK) tidak hanya milik Cabup-cawabup Kudus namun juga Cagub-cawagub Jateng.

Sejumlah baliho yang menunjukkan simbol untuk memilih salah satu pasangan calon pada Pilbup Kudus yang terpasang di zona terlarang pun tak luput dari penertiban.

Ketua Panwaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, penertiban dilakukan selama masa tenang selama tiga hari, 24-26/06/2018.

"Di hari tenang ini, semua APK dibersihkan dicopot di seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Hal itu untuk menjaga iklim Pilkada agar tetap kondusif," kata Moh Wahibul Minan.

Sementara Ketua KPU Kudus Moh Khanafi berujar, sebelum dilakukan pencopotan APK, pihaknya terlebih dahulu koordinasi dengab tim sukses baik Cagub maupun Cabup.

"Kalau masih ada yang nekat memasang APK saat hati tenang maka maka bisa terkena sanksi pidana," ujarnya.

Sejumlah Petugas gabungan yang berasal dari KPU, Panwaskab, Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas terkait ikut serta dalam pencopotan. (J02/A01)

Masuki Minggu Tenang, Panwas Kabupaten Kudus Gelar patroli Pengawasan Hingga Pelosok Desa

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kudus menggelar patroli pengawasan, di hari tenang Pemilihan Gubernur (Pigub) Jawa Tengah dan juga Pilkada kudus 2018. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik atau wilayah yang dinilai rawan dan harus mendapatkan perhatian lebih.

Ketua Panwas Kabupaten Kudus M Wahibul Minan mengatakan, patroli pengawasan merupakan instruksi dari Bawaslu RI. Menurutnya, patroli pengawasan di hari tenang dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan atau wilayah-wilayah rawan pelanggaran.

“Masa tenang ini menjadi masa-masa dimana banyak terjadi kerawanan atau potensi kecurangan yang harus kita perhatikan,” katanya.

Dari hasil patroli pengawasan, pihaknya akan bisa melakukan identifikasi untuk pengawasan. Dia juga menegaskan agar pada tahapan masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.

“Pada amanat undang-undang, tidak ada kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang,” ungkapnya.

Dalam melakukan pengawasan, selain ada tim khusus dari Panwas, pihaknya juga akan dibantu oleh pihak kepolisian. Jajaran Panwas juga koordinasi dengan panwascam dan seterusnya untuk melakukan pemantauan dimasing-masing wilayahnya.

“Kami ada tim juga, dan dibantu juga dari berbagai elemen seperti kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya juga telah menjalin kesepakatan dengan Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kudus, untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.

Patroli Pengawasan melibatkan jajaran anggota Panwascam yang ada di Kabupaten Kudus beserta Panitia Pengawas Desa mengelilingi jalan-jalan yang ada, Ahad 24/06/2018. Sebelumnya dilakukan Apel bersama sekitar pukul 08.00 kemudian dilanjutkan Patroli Pengawasan dengan Start Kantor Panwas Kabupaten Kudus . (J02/A01)

Top Ad 728x90