Top Ad 728x90

Juni 05, 2018

Bpjs Himbau Pemudik Selalu Bawa JKN-KIS

by
Jurnalpantura.Com, Kudus – Selama liburan lebaran tahun 2018, BPJS kesehatan beri kemudahan bagi peserta yang tengah mudik lebaran. Sebab peserta BPJS yang sakit saat mudik tidak perlu mengantongi rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama, atau bisa langsung berobat ke rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas mengatakan, kebijakan tersebut berlaku 7-23 Juni 2018.

Bagi peserta yang hendak mendapatkan pelayanan tersebut hanya tinggal menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, bisa langsung melunasinya dengan membayar di sejumlah loket pembayaran JKN yang tersebar luas di berbagai tempat, mulai dari anjungan tunai mandiri (ATM), kantor pos, minimarket, PPOB (Payment Point Online Bank) serta agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dari bank yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya saat konferensi pers di Gedung BPJS Kesehatan, Senin 04/06/2018.

Dody berharap,kemudahan tersebut bisa membantu pemudik saat pulang ke kampung halaman. Sedangkan, masyarakat selama libur lebaran masih tetap bisa mengakses Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 selama libur lebaran.

“Nomor itu merupakan pusat layanan untuk mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), dan lasin sebagainya yang berkaitan dengan BPJS,” kata dia.

Selama lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Kudus pun akan tetap beroperasi. Hanya tanggal 15-17 Juni 2018 tutup. Selain itu, sepanjang cuti lebaran beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Lebih lanjut, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS,  tuturnya. (J02/A01)

Jelang Idul Fitri, Masyarakat Serbu Pasar Murah Pemkab

by
Jurnalpantura.Com, Demak - Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan Kegiatan Pasar Murah dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idhul Fitri 1439 H yang bertempat di Desa Jragung Kecamatan Karangawen, Acara Dibuka langsung oleh Bupati Demak H.M Natsir yang di dampingi Danramil Karangawen Kapten Kav N.Pasaribu mewakili Dandim Demak, Senin 04/06/2018.

Dalam kesempatannya Danramil Karangawen mengatakan, Kami sangat mendukung dengan di adakannya pasar murah dan di harapkan kegiatan semacam ini harus terus di laksanakan serta dengan adanya bazar untuk masyarakat golongan menengah ke bawah dapat terbantu akan kebutuhan sembako terutama menjelang hari Raya Idul Fitri.

”Stand kami dari kodim bekerjasama dengan Primkopad dan Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0716/Demak, Bahan pokok yang dijual dipasar murah ini antara lain beras dengan harga Rp.140.000, minyak goreng Rp.12.000, gula pasir Rp.11.000 dan telor Rp. 28.000 “, Jelas Danramil.

Tambahnya, untuk harga dari bahan pokok diatas itu, lebih murah bila dibandingkan dengan dipasaran pada umumnya, sedangkan tujuan dari bazar ini adalah untuk meningkatkan tali silahturahmi antara TNI AD dan masyarakat, khususnya ya berada di lingkungan desa Jragung Karangawen Demak.

Maksud dari Kegiatan Pasar Murah ini yaitu untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok dan membantu masyarakat di Kabupaten Demak dalam menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1439 H. (J02/A01)

Sebagai Garda Terdepan Pilkada, Panwas Kabupaten Kudus Lantik 1.491 Pengawas TPS

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Sesuai aturan Bawaslu No. 10 tahun 2018, bahwa Pengawas TPS harus sudah terbentuk paling lambat 23 hari sebelum Pemungutan Suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pelaksanaan pemilihan.

Sejumlah 1.491 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 1.491 TPS tersebar di Kabupaten Kudus, dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kudus. Pelantikan sendiri dilakukan secara serentak di sembilan tempat di masing-masing kecamatan.

Pelantikan yang ditandai pula dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan perwakilan pengawas TPS untuk menjaga integritasnya selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 27/06/2018.

Komisioner Panwaslu bidang SDM, Eni Setyaningsih menyatakan, pengawas TPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang. Pasalnya pengawas TPS ini merupakan garda terdepan di pilkada.

"Sesuai yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pengawas TPS berkewajiban melakukan pengawasan Tempat Pemugutan Suara (TPS) sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU.

 "Mulai dari logistik, bilik suara, kertas suara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga penghitungan suara dan pengumuman hasilnya," ungkapnya.

Masih menurut Eni Setyaningsih, agar penyelenggaraan Pilkada Tarakan di masing-masing TPS berjalan lancar dan aman, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada pengawas TPS agar lebih mendalami lagi, memahami tugas dan wewenangnya.

"Usai dilantik kita akan langsung lakukan bimtek. Dengan bimtek ini, diharapkan pengawas TPS lebih memperdalam pengetahuan sebagai pengawas TPS," ujarnya saat menghadiri pelantikan Pengawas TPS kecamatan Kota di Hotel Proliman, Senin 04/06/2018.

Komisioner Panwaslu menambahkan, ia juga telah mengingatkan kepada anggota KPPS di dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang dapat menjaga integritasnya dan netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas. (J02/A01)

Juni 03, 2018

Kasus Dana Desa 2016 Belum Selesai, Kades Non Aktif Panjang Tersandung Kasus Narkoba

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Keterlaluan, ungkapan itu agaknya layak disandang Kades non aktif Desa Panjang, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Belum tuntas kasus yang menjeratnya, terkait penggunaan dana desa 2016, hingga harus dinonaktifkan sebagai Kepala Desa.

Arif Darmawan kali ini diduga tersandung masalah Narkoba. Ahad 03/06/2018 dini hari tadi, rumahnya yang berada di RT 04 RW II Desa Panjang, didatangi petugas Sat Narkoba Polres Pati untuk melakukan penggeledahan.

Hal tersebut di benarkan oleh Bambang Subianto, kadus II Desa Panjang. Saat penggeledahan rumah Arif, dia berada di lokasi untuk menyaksikan.

Tidak hanya Bambang, Plt Kades Panjang Sarkono dan Ketua RT 04 Agus Budianto serta ketua RW II Sukarno juga ikut menyaksikan proses penggeledahan rumah terduga narkoba.

Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti dari kamar, yang kemudian diamankan pihak kepolisian, tuturnya.

"Sat Narkoba Polres Pati mengamankan timbangan, plastik klip, sebuah pil dan lintingan rokok dan juga alat hisap." kata Bambang Subianto saat ditemui, Ahad 03/06/2018 siang.

Saat dilakukan penggeledahan dengan kondisi terborgol, Kades non aktif Desa Panjang  juga dihadirkan dan setelah selesai, langsung dibawa kembali ke Polres Pati, tuturnya. (J02 /A01)

Dinas Lamban, Didampingi Agus Imakudin Pedagang Bersihkan Blokade

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Setelah lebih dari sepekan dan pihak Dinas terkait masih belum melakukan tindakan apapun. Membuat banyak pihak geram dan pada akhirnya warga dan pedagang yang ada di Balai Jagong Wergu Wetan melakukan pembersihan sendiri.

Pembersihan itu sendiri, merupakan buntut dari penutupan beberapa akses jalan di kawasan Balai Jagong yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Tidak hanya pedagang kaki lima yang berada di Balai Jagong merasa kecewa dengan kelambanan pihak Dinas membersihkan blokade tersebut. Bahkan Agus Imakudin pun geram bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah mengganggu kelancaran akses sarana public ini kepada pihak berwajib.

Ditemui di Lokasi Agus Imakudin (AI) sekretaris Komisi D DPRD Kudus, yang juga warga setempat mengancam kepada pelaku  pemblokiran  beberapa ruas jalan di area tempat rekreasi dan olah raga Balai Jagong ini, untuk segera membersihkan seluruh timbunan tanah yang sengaja di jadikan penghalang bagi akses masuk kendaraan dan orang di beberapa titik lokasi.

“Saya tak peduli dengan urusan administrative yang belum selesai, sepanjang proyek sudah diserahkan kepada Aset pemkab, maka tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengganggu kawasan publik ini,” ujarnya saat mendampingi pedagang membersihkan salah satu jalan menuju Balai Jagong, Sabtu 02/06/2018 petang.

Agus juga sempat mempertanyakan peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)   yang tidak dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini.

“Kepada Disdikpora Kami kan sudah menberikan anggaran untuk petugas kebersihan dikawasan sport center ini , mengapa ini dibiarkan berlarut-larut, seharusnya dinas sigap dengan keadaan ini,” ungkap Agus.

Sehari sebelumnya media ini sempat menemui Muhari, pelaku yang memasang barikade timbunan tanah di Balai Jagong ,  Dirinya kesal dan kecewa akibat sebagai laveransir pengurugan dan pemasangan paving haknya belum dibayarkan oleh sub kontraktor penyedia jasa.

“ Saya memang sengaja menutup beberapa akses jalan di Balai Jagong ini dengan gundukan tanah, dengan harapan hal itu akan menjadi perhatian Dinas lalu saya biar dipanggil dan dibantu menyelesaikan masalah saya,” ujarnya saat ditemui di Musholla Balai Jagong, Jum'at 01/06/2018 malam.
Menurutnya total yang belum dibayarkan kepada dirinya oleh Subcon penyedia jasa adalah sekitar Rp. 200 jutaan.

Tatang, salah satu pekerja mainan yang tiap hari menyewakan mainan anak-anak merasa dirugikan dengan blokade tersebut. "Banyaknya pengunjung yang akhirnya balik pulang tidak jadi ke Balai Jagong karena akses jalannya terhalang." ucapnya. (J02 /A01)

Juni 01, 2018

Penutupan Sebagian Lahan Parkir Oleh Pihak Desa, Picu Kepadatan Lalu Lintas

by
Jurnalpantura.Com, Kudus - Aktifitas tempat perbelanjaan menjelang lebaran seperti di bulan puasa ini pasti akan mengalami peningkatan signifikan, baik itu pasar tradisional maupun pasar modern dan Mall.

Seperti yang terjadi disebuah Mall di pusat kota kabupaten Kudus. Meningkatnya aktifitas pengunjung tidak dibarengi dengan fasilitas tempat parkir yang memadai.

Hal ini terjadi di area parkir sebelah timur Ramayana. Lahan parkir yang selama ini di fungsikan menjadi tempat parkir roda dua, mulai hari ini Jum'at, 01/06/2018 ditutup oleh pihak Pemerintah Desa Barongan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Hal tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan yang semestinya di parkir di lahan parkir, akhirnya di parkir di sepanjang jalan Gatotsubroto yang akhirnya memicu terjadinya kepadatan di sepanjang jalan.
Bahkan, beberapa kendaraan di parkir di atas trotoar.

Penutupan lahan parkir yang ada di sebelah timur Ramayana di benarkan oleh Bambang Husni Juniatmoko, Kepala Desa Barongan, Kecamatan Kota. Ia menyampaikan, terhitung mulai 01/06/2018, pihak Pemdes Barongan menutup lahan seluas 1600 meter persegi yang selama ini di jadikan lahan parkir.

"Karena masa sewa lahan telah habis sejak bulan Mei kemarin," ungkapnya. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Dishub perihal habisnya masa sewa lahan tersebut,tapi tidak ada respon.

Lahan milik Pemdes tersebut selama ini di sewa Rp 24 juta pertahanan dan pihak Dishub sudah menyewa selama tiga tahun. Karena APBDes 2018 sudah disusun dan masa kontrak sudah habis, maka kontrak tidak bisa dilanjutkan. Kontrak sewa tanah bisa dilanjutkan lagi jika ada penawaran dan akan disusun dalam APBDes 2019.

Sementara itu pihak Dishub Kudus membenarkan penutupan lahan parkir karena kontrak sewa lahan sudah habis. Pada prinsipnya terserah pihak Desa silahkan kalau tidak diperpanjang lagi, itu kewenangan pihak Desa.
"Pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada." kata Plt Kepala Dishub Kudus, Sam'ani Intakoris. (J02 /A01)

Top Ad 728x90