Top Ad 728x90

Februari 02, 2018

,

Sebelas Partai Politik Peserta Pemilu 2014 Di Kabupaten Kudus Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pemilu 2019

Jurnalpantura.Com, Kudus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menyelesaikan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2014.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kudus Moch Khanafi saat menggelar rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Parpol di Sekretariat KPU Kabupaten Kudus di Jln.Ganesha Purwosari kecamatan Kota.

"Selama tiga hari sejak tanggal 30/01 -  01/02/2018 anggota KPU yang dibagi menjadi 5 tim telah melaksanakan Verifikasi Faktual ke 11 Parpol peserta pemilu 2014 yang ada di Kabupaten Kudus dan dinyatakan Memenuhi Syarat," kata Moch Khanafi, Jumat 02/02/2018.

Anggota KPU yang dipimpin oleh komisioner KPU dengan didampingi anggota Panwas Kabupaten, mendatangi satu persatu sekretariat kantor parpol untuk mengecek keberadaan kantor parpol, Anggota parpol sesuai data Sipol dan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, lanjut ketua KPU Kudus.

Sementara dari hasil Verifikasi Faktual ke 11 partai politik itu diantaranya, Gerindra, PKS, Demokrat, PBB, PDI Perjuangan, PPP, PKB, Hanura, PAN, Nasdem dan Golkar. (J02)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90