Jurnalpantura.Com, Kudus - Seratus Tiga Puluh Dua Anggota Pengawas Pemilu Desa (PPD) yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini di sampaikan oleh ketua Panwas Kabupaten Kudus M Wahibul Minan, saat mendampingi ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka menerima secara simbolis penyerahan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tino Angga Kusuma.
Dalam keterangan nya perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, tugas pengawas pemilu itu sangat berat, mereka harus mobile ke sana dan kemari demi menjaga jalanya pemilu berjalan dengan lancar.
"Oleh sebab itu, agar pengawas yang ada di lapangan merasa tenang, izinkan kami ikut berpartisipasi dengan cara menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas sebagai anggota PPD," ungkapnya sesaat setelah penyerahan simbolis Sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 24/01/2018. (J02)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar