Jurnalpantura.Com, Kudus - Setelah sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan pusat (DPP) oleh KPU Pusat, Senin 30/01/2018.
Di hari kedua Verifikasi Faktual, Selasa 31/01/2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus juga mendatangi kantor sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl Bhakti No 31 Kudus.
Dipimpin salah satu komisioner KPU Naily Syarifah S.Psi, anggota Panwaskab Eni Setyaningsih dan Rif'an, meneliti tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat daerah, yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Setiap Budi Wibawa Anggota DPRD dari Fraksi PKS bersama sejumlah pengurus tampak hadir pada saat pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh KPU, Rabu 31/01/2018.
Mas Bowo menyatakan seluruh pengurus DPD PKS hadir saat KPU Kudus Verifikasi Faktual dilakukan, bahkan jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) hadir dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta Kartu Tanda Anggota (KTA), yakni Sayid Yunanta, Junaidi, dan Girman.
Selain dokumen KTP-el dan KTA, surat keterangan dari camat dan surat penyataan pengurus DPD, yaitu form F4 parpol yang menerangkan domisili secretariat PKS Kudus sekarang juga turut disiapkan guna kelengkapan dokumen.
“Saat ini kami juga sudah menyiapkan keterwakilan perempuan dalam pengurusan, PKS menghadirkan 30% pengurus perempuan yakni 9 dari 27 jumlah pengurus di DPD PKS Kudus, beserta 5% atau 50 kader lainnya dari 959 anggota PKS yang telah didaftarkan dalam verifikasi parpol.” Terang Mas Bowo.
Sayid Yunanta, Ketua PKS Kabupaten Kudus optimis PKS Kudus lolos sebagai peserta Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. (J02)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar