Jurnalpantura.Com, Kudus - Berdalih iuran keamanan HW dan ZR tertangkap tangan memeras pedagang di Dandangan. Dua pemuda bertato dari Demaan, Kecamatan Kota dan warga Hadipolo, Kecamatan Jekulo dibekuk polisi, Rabu 16/05/2018 malam. Tersangka diduga kuat sering memeras pedagang di lokasi Dandangan.
Menurut Kapolsek Kota, AKP Muh Choirul Naim Kamis malam, anggota Polsek kota sebelumnya menerima informasi dari para pedagang Dandangan di sepanjang Jl Sunan Kudus yang merasa resah dengan ulah kedua pemuda yang berinisial HW (28) dan ZR (27).
Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi itu benar dan polisi memergoki dua pemuda sedang memeras dan meminta uang sebesar Rp.20.000 kepada para pedagang.
"Berdasarkan bukti tersebut, akhirnya anggota polisi menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti karena tindakan tersebut adalah perilaku premanisme yang menimbulkan keresahan bagi pedagang."kata Kapolsek Kota.
Polisi akan terus melakukan operasi premanisme. Ia berharap masyarakat turut serta menjaga kondusifitas di wilyahnya agar suasana bulan suci Ramadan ini kondusif. (J02 /A01)
Mei 17, 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar