Jurnalpantura.Com, Kudus - Pembangunan Gedung-gedung publik yang ada di Kabupaten Kudus selama ini dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di bidang pendidikan mau ketersediaan lapangan pekerjaan, baik di lingkup pemerintah maupun swasta dianggap masih rendah. Hal ini terungkap saat perwakilan FKDK atau Forum Komonikasi Disabilitas Kudus bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Ilwani.
Rismawan Yulianto, Ketua FKDK menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus dinilai belum akomodatif terhadap penyandang disabilitas.
"Salah satu yang tampak adalah sarana publik, seperti pedesterian/trotoar. Hanya gedung Dinas Capilduk yang memiliki akses untuk Penyandang Difabel, sedangkan gedung pemerintah lainya belum tersedia akses," ujarnya.
Di bidang pendidikan pun seperti itu, di sekolah-sekolah unggulan belum tampak adanya fasilitas bagi penyandang difabel, baik sarana maupun prasarana. Penyandang Difabel tidak berharap dikasihani ataupun menuntut pelayanan istimewa, cukup dipenuhinya sarana dan prasarana, sehingga penyandang disabilitas bisa seperti warga lainya.
Menurut Rismawan , persoalan-persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas ini, lantaran mereka tidak memiliki corong untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan baik Musren kecamatan maupun kabupaten misalnya, mereka tidak memiliki perwakilan di dalamnya sehingga tidak mengherankan jika pembangunan pun banyak yang tidak memperhatikan aspek aksesibilitas penyandang disabilitas.
Disamping itu kami berharap, Anggota DPRD sebagai wakil rakyat membuat perda yang ramah difabel dan menjamin hak-hak difabel, sehingga program Kudus yang inklusi bisa terwujud, ungkapnya.
"Dengan pertemuan semacam ini, saya mendapat banyak masukan. Perjuangan untuk memberikan pelayanan publik yang layak bagi disabilitas harus dilakukan. Mereka punya hak yang sama sebagai warga negara," kata Wakil ketua DPRD saat menerima kunjungan dari FKDK.(J02 /A01)
Mei 08, 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar