Jurnalpantura.Com, Kudus - Pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Hotel Griptha Jl. R Agil Kusumadya No 100 Desa Jati Wetan Kec. Jati Kab. Kudus telah dilaksanakan Sosialisasi UMK Tahun 2018 dan tertib administrasi BPJS ketenagakerjaan bagi pemerintah desa yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus dengan ketua panitia Bp. Teguh Witono yang diikuti sekitar 150 Orang.
2. Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Drs. Noor Yasin, M.M (Sekda Pemkab. Kudus).
b. Drs. Adi Sadhono Murwanto ( Kadinas PMD Kab. Kudus).
c. Bergas C Penanggungan (Ka BPBD Kab. Kudus).
d. Teguh Wiyono (Ka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Kudus).
e. Camat se Kab. Kudus.
f. Kepala Desa se Kab Kudus.
3. Adapun susunan acara sebagai berikut :
a. Pembukaan.
b. Pembacaan Doa.
c. Sambutan.
d. Pemaparan materi.
e. Penutup.
4. Sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ( Bpk. Teguh Wiyono) antara lain :
a. Setiap tahun kami dan kepala desa akan melaksanakan mou terkait kenaikan UMK Kab Kudus tahun 2018 sebagai acuan adanya Surat edaran kemendagri terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi kades dan perangkat desa.
b. Kesejahteraan kades dan perangkat setara dengan pegawai negeri sipil terkait dalam jaminan sosial supaya para aparat desa tenang dalam bekerja dan setelah purna tugas atau pensiun.
c. Terimakasih kepada dinas PMD Kab. Kudus atas kerjasamanya yang terjalin selama ini.
5. Inti sambutan Sekda PemKab. Kudus ( Drs. Noor Yasin, M.M) antara lain :
a. Marilah kita panjatkan puji syukur atas karunianya kita dapat mengikuti sosialisasi ini, benar benar syukur dengan kita wujudkan pengabdian kita kepada masyarakat.
b. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrohim sosialisasi saya nyatakan di buka.
Kami harapkan soaialisasi ini diikuti dengan seksama.
c. Kita ketahui UMK 2018 berdasarkan KHL ( Kebutuhan hidup layak) dan UMK tahun 2017 dan pada tahun 2018 ditetapkan Rp 1 892 500,- .
Selaku kades mempunyai tanggung jawab atas jaminan kepada jajarannya. Untuk patokan jaminan kematian, kecelakaan kerja, kesehatan, jaminan hari tua, yang diambil dari pendapatan perangkat desa 9,4%. Jaminan ini memberikan proteksi bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugas serta jaminan setelah purna tugas sebagai perangkat desa.
d. Tertib aturan, administrasi dan tepat sasaran, terkait koordinasi antara camat dan kepala desa tetap saling komunikasikan apa yang perlu dikoordinasikan.
e. Terkait upaya penyusunan program tetap bersinergi dengan koordinasi desa dengan kecamatan kabupaten baik mengenai pendidikan, pembangunan dan program program lain.
f. Hendaknya kita utamakan kepentingan masyarakat memang semua prioritas pembangunan tidak dapat terpenuhi namun kita tetap berdasarkan skala prioritas.
g. Pada kesempatan ini saya juga mohon doanya untuk maju mendampingi Bapak Masan untuk maju sebagai calon wakil bupati Kudus pada pilbup 2018 ini bukan kampanye saya saat ini masih netral hanya mohon doanya.
6. Pada pukul 12.00 WIB kegiatan selesai dengan tertib dan aman.
Desember 19, 2017
by Unknown
Desember 19, 2017
Jurnalpantura.Com, Kudus - Perkembangan perantara komunikasi sebagai alat penghubung manusia sudah tidak dapat dibendung lagi.Munculnya berbagai media sosial (medsos) sebagai wadah pertukaran informasi bagi para penggunanya secara real-time merupakan salah satu hasil dari kemajuan sistem komunikasi saat ini.
Misalnya saja di Indonesia terdapat 88,1 juta orang pengguna internet berdasarkan data tahun 2016 dari sebuah perusahaan riset, We Are Social.Menyadari dampak besar dari perkembangan informasi yang dibawa oleh medsos, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kudus menyelenggarakan Temu Netizen demi menghadapi tantangan zaman tersebut.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19/12/2017 di Taman Krida Wisata turut Desa Wergu Wetan diikuti oleh Santri dan Santri-Santriwati Pondok Pesantren Kawakan, Cendono Bae, Pelajar dari SMKN 1 dan SMK Mambaul Fallah, Piji Dawe. Live Event "Temu Netizen"
Temu Netizen ini mengambil tema "Pemanfaatan Tehnologi Informasi Dengan Bijak Dan Sehat Menuju Masyarakat Kudus yang Semakin Sejahtera".
Temu Netizen ini mengambil tema "Pemanfaatan Tehnologi Informasi Dengan Bijak Dan Sehat Menuju Masyarakat Kudus yang Semakin Sejahtera".
"Tujuan dari temu Netizen ini agar generasi muda khususnya para santri dan santrwati Pondok Pesantren juga mengerti tentang Tehnologi Informasi, Walaupun dalam keseharian nya para santri dilarang membawa Smartphone" ujar Kholid Seif, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus.
Hingga Januari 2017, tercatat ada sebanyak 106 juta orang pengguna medsos di Indonesia. Dari data tersebut hampir separuh rakyat Indonesia kini telah memanfaatkan medsos sebagai sarana komunikasi. " Sebagai manusia modern tampaknya kita tidak bisa menghindar dari implikasi dan impact dari munculnya media sosial. Untuk itu sebagai generasi muda juga perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan dibekali dg pengetahuan tentang ver Media Sosial yang benar," ucapnya.
Dalam forum temu Netizen ini juga dihadirkan Blogger asal Kudus yang bernama Mbk Putri dengan blog yg dikenal dengan nama Rumah Antig.
Dalam materinya mbk Putri menjelaskan mengenai cara pembuatan akun Blogg dan menjelaskan mengenai banyaknya berita-berita yang mengarahkan pada informasi palsu (hoax). Dimana berita tersebut kadang dapat membuat dan mengarahkan pengguna medsos pada opini yang mengadu domba.
Dalam materinya mbk Putri menjelaskan mengenai cara pembuatan akun Blogg dan menjelaskan mengenai banyaknya berita-berita yang mengarahkan pada informasi palsu (hoax). Dimana berita tersebut kadang dapat membuat dan mengarahkan pengguna medsos pada opini yang mengadu domba.
Untuk menghindari hal tersebut, Para santri Santri-Santriwati dan juga pelajar yang hadir agar bijak dalam bersedia sosial.
"Jadi yang kita lakukan adalah membuat sebuah counter opinion agar netizen bisa memilah sendiri kebenaran yang ada," tutupnya.(J02)
"Jadi yang kita lakukan adalah membuat sebuah counter opinion agar netizen bisa memilah sendiri kebenaran yang ada," tutupnya.(J02)
by Unknown
Desember 19, 2017
Jurnalpantura.Com, Kudus - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus undang semua komponen dan stakeholder yang ada di Kabupaten Kudus mulai Kepolisian, Kejaksaan, Perangkat Daerah, Camat dan Lurah serta PPK dan PPS di Gedung Olah Raga Wergu Wetan Kudus.
Ketua KPU Kudus Moch Khanafi menyampaikan, suksesnya Pilgub dan Pilkada 2018 tak bisa lepas dari peran aktif dan kerja sama semua komponen dan stakeholder.
"Petugas PPK Dan PPS harus bisa menjaga netralitas sehingga pemilu berjalan langsung, bebas dan Rahasia " tambahnya saat membuka acara Rapat konsolidasi, Selasa 19/12/2017.
Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin mewakili Dandim menyampaikan UU RI No 34/2004 Tentang TNI Pasal 2D Tentara Profesional ialah Tentara yang tidak berpolitik praktis." Netralitas TNI dimaksudkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada giat politik praktis,sesuai amanah Reformasi " tegas Kasdim menjelaskan.
Sedangkan ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus Muh. Wahibul minan,S.Pd.I menjelaskan tugas dan fungsi Panwas, Salah satunya yaitu memastikan terselenggaranya pemilu secara Langsung, Bebas dan Rahasia.
Menegakkan integritas, Kredibilitas transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil Pemilu.
Kompol Tugiyanto Kabag Ops Polres Kudus menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan Pemilu antara lain, Pengamanan sasaran orang, Pengamanan alat Peraga, pengamanan tempat atau lokasi dan pengamanan kegiatan.
Kharis Rahman Hakim SH yang mewakili Kajari Kudus menjelaskan penuntutan adalah tindakan Penuntut Umum Tindak Pidana Pemilihan untuk melimpahkan
perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh
hakim di sidang pengadilan.
"Pengawas Pemilu menerima Laporan tentang Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilihan", Setelah laporan temuan diterima, Pengawas Pemilu oleh anggota Sentra
melakukan klarifikasi terhadap pelapor saksi yang hadir, lanjut Jaksa Fungsional.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus menandatangani Pakta Integritas oleh seluruh komisioner KPU, PPK dan Anggota PPS.(J02)
Ketua KPU Kudus Moch Khanafi menyampaikan, suksesnya Pilgub dan Pilkada 2018 tak bisa lepas dari peran aktif dan kerja sama semua komponen dan stakeholder.
"Petugas PPK Dan PPS harus bisa menjaga netralitas sehingga pemilu berjalan langsung, bebas dan Rahasia " tambahnya saat membuka acara Rapat konsolidasi, Selasa 19/12/2017.
Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin mewakili Dandim menyampaikan UU RI No 34/2004 Tentang TNI Pasal 2D Tentara Profesional ialah Tentara yang tidak berpolitik praktis." Netralitas TNI dimaksudkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada giat politik praktis,sesuai amanah Reformasi " tegas Kasdim menjelaskan.
Sedangkan ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus Muh. Wahibul minan,S.Pd.I menjelaskan tugas dan fungsi Panwas, Salah satunya yaitu memastikan terselenggaranya pemilu secara Langsung, Bebas dan Rahasia.
Menegakkan integritas, Kredibilitas transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil Pemilu.
Kompol Tugiyanto Kabag Ops Polres Kudus menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan Pemilu antara lain, Pengamanan sasaran orang, Pengamanan alat Peraga, pengamanan tempat atau lokasi dan pengamanan kegiatan.
Kharis Rahman Hakim SH yang mewakili Kajari Kudus menjelaskan penuntutan adalah tindakan Penuntut Umum Tindak Pidana Pemilihan untuk melimpahkan
perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh
hakim di sidang pengadilan.
"Pengawas Pemilu menerima Laporan tentang Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilihan", Setelah laporan temuan diterima, Pengawas Pemilu oleh anggota Sentra
melakukan klarifikasi terhadap pelapor saksi yang hadir, lanjut Jaksa Fungsional.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus menandatangani Pakta Integritas oleh seluruh komisioner KPU, PPK dan Anggota PPS.(J02)
by Unknown
Desember 19, 2017
Jurnalpantura.Com, Kudus - Mengambil tema "Ayo Bela Indonesia- Indonesia Rumah Kita".Pemerintah kabupaten Kudus selenggarakan upacara bendera dalam rangka Hari Bela Negara ke 69 tahun 2017.
Dengan Komandan Upacara, Danramil kota Kapten Cpl Noor Ali, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekretaris Daerah Kudus Drs Noor Yasin.
Pelaksanaan upacara bendera diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, Pejabat eselon III dan IV, Muspika dan Camat se-Kabupaten Kudus, Osis/Pramuka, Resimen Mahasiswa dan Anggota Purna Paskibraka.
Drs Noor Yasin yang membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia pada upacara bendera, di halaman Pendopo Kabupaten Kudus menyampaikan, Hari ini tanggal 19 Desember 2017, kita memperingati Hari Bela Negara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok tanah air.
Pada momentum Hari Bela Negara tahun ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk senantiasa belajar dari sejarah perjuangan bangsa. Sejarah mencatat bahwa Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat tidak lepas dari semangat bela negara dari seluruh kekuatan rakyat.
Mereka berjuang mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah airnya dari para penjajah.
Sejarah juga telah mencatat bahwa membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara dalam bentuk yang lain.
Pada momentum peringatan hari Bela Negara hari ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan aksi nyata dalam pembelaan negara. Di era ketergantungan terhadap teknologi informasi telah membawa kita semua pada cara pandang kita terhadap berbagai kemungkinan ancaman.
Memasuki era milenium ini, sudah barang tentu tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan segenap bangsa tidak lagi bersifat tradisional atau ancaman militer, tetapi sudah bersifat multidimensional dan berada di setiap lini kehidupan.
Para generasi muda adalah pemimpin di masa mendatang, harus berperan dan bangga dengan ke-Indonesiaannya serta harus hebat untuk dirinya, untuk bangsanya, dan negaranya.
Itulah bagian dari bentuk Bela Negara yang sesungguhnya di era kekinian. Tantangan sekarang adalah bagaimana para generasi muda Indonesia ini meningkatkan kualitas pengorbanan kepada bangsa dan negara dihadapkan pada bentuk dan sifat ancaman modern tersebut
Saya ingin menegaskan, tantangan besar dalam sejarah adalah bagaimana mempertahankan kelangsungan hidup kita sebagai bangsa yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi serta berkepribadian dalam bidang kebudayaan.(J02)
Dengan Komandan Upacara, Danramil kota Kapten Cpl Noor Ali, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekretaris Daerah Kudus Drs Noor Yasin.
Pelaksanaan upacara bendera diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, Pejabat eselon III dan IV, Muspika dan Camat se-Kabupaten Kudus, Osis/Pramuka, Resimen Mahasiswa dan Anggota Purna Paskibraka.
Drs Noor Yasin yang membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia pada upacara bendera, di halaman Pendopo Kabupaten Kudus menyampaikan, Hari ini tanggal 19 Desember 2017, kita memperingati Hari Bela Negara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok tanah air.
Pada momentum Hari Bela Negara tahun ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk senantiasa belajar dari sejarah perjuangan bangsa. Sejarah mencatat bahwa Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat tidak lepas dari semangat bela negara dari seluruh kekuatan rakyat.
Mereka berjuang mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah airnya dari para penjajah.
Sejarah juga telah mencatat bahwa membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara dalam bentuk yang lain.
Pada momentum peringatan hari Bela Negara hari ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan aksi nyata dalam pembelaan negara. Di era ketergantungan terhadap teknologi informasi telah membawa kita semua pada cara pandang kita terhadap berbagai kemungkinan ancaman.
Memasuki era milenium ini, sudah barang tentu tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan segenap bangsa tidak lagi bersifat tradisional atau ancaman militer, tetapi sudah bersifat multidimensional dan berada di setiap lini kehidupan.
Para generasi muda adalah pemimpin di masa mendatang, harus berperan dan bangga dengan ke-Indonesiaannya serta harus hebat untuk dirinya, untuk bangsanya, dan negaranya.
Itulah bagian dari bentuk Bela Negara yang sesungguhnya di era kekinian. Tantangan sekarang adalah bagaimana para generasi muda Indonesia ini meningkatkan kualitas pengorbanan kepada bangsa dan negara dihadapkan pada bentuk dan sifat ancaman modern tersebut
Saya ingin menegaskan, tantangan besar dalam sejarah adalah bagaimana mempertahankan kelangsungan hidup kita sebagai bangsa yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi serta berkepribadian dalam bidang kebudayaan.(J02)
by Unknown
Desember 19, 2017
Jurnalpantura.Com, Kudus - Tidak hanya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kudus dalam Pilkada Serentak 27 Juni 2018 nanti tapi juga perwakilan dari beberapa Partai Politik ikut hadir dalam Rapat koordinasi Pemilihan Bupati tahun 2018 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus di Hotel Gripta Jl.AKBP.R.Agil Kusumadya Kecamatan Jati
Pada Rakor tersebut, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Kudus, Polres Kudus, Kantor Kementerian Agama Kudus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, dan Kesbangpol Kudus.
Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi menyatakan persyaratan untuk menjadi peserta pilkada tercatat relatif cukup banyak, selain harus mengantongi surat keterangan tidak menanggung utang dan tidak sedang pailit, juga terdapat persyaratan lainnya.
"Di antaranya bagi anggota DPRD, TNI, Polri, kepala desa, PNS, hingga di BUMD, BUMN sejak ditetapkan sebagai calon harus mengundurkan Diri " ungkap M Khanafi di hadapan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati serta perwakilan Parpol dan Instansi terkait,Senin 18/12/2017.
Ada persyaratan usia paling rendah 30 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum.
Bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaan, wajib memenuhi syarat mengemukakan kepada publik.
Lebih la juta ketua KPU menjelaskan, Selain itu calon yang akan maju juga tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan, dan masih banyak syarat lainnya.
Untuk syarat pencalonan dari jalur politik, memperoleh paling sedikit 20 persen dari kursi DPRD Kabupaten Kudus atau minimal sembilan kursi atau memperoleh suara sah 25 persen dari akumulasi perolehan suara 2014 atau sebanyak 115.792 suara.
Bagi calon perseorangan harus mampu mendapatkan dukungan minimal 45.323 dukungan dengan sebaran lima kecamatan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.(J02)
Pada Rakor tersebut, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Kudus, Polres Kudus, Kantor Kementerian Agama Kudus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, dan Kesbangpol Kudus.
Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi menyatakan persyaratan untuk menjadi peserta pilkada tercatat relatif cukup banyak, selain harus mengantongi surat keterangan tidak menanggung utang dan tidak sedang pailit, juga terdapat persyaratan lainnya.
"Di antaranya bagi anggota DPRD, TNI, Polri, kepala desa, PNS, hingga di BUMD, BUMN sejak ditetapkan sebagai calon harus mengundurkan Diri " ungkap M Khanafi di hadapan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati serta perwakilan Parpol dan Instansi terkait,Senin 18/12/2017.
Ada persyaratan usia paling rendah 30 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum.
Bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaan, wajib memenuhi syarat mengemukakan kepada publik.
Lebih la juta ketua KPU menjelaskan, Selain itu calon yang akan maju juga tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan, dan masih banyak syarat lainnya.
Untuk syarat pencalonan dari jalur politik, memperoleh paling sedikit 20 persen dari kursi DPRD Kabupaten Kudus atau minimal sembilan kursi atau memperoleh suara sah 25 persen dari akumulasi perolehan suara 2014 atau sebanyak 115.792 suara.
Bagi calon perseorangan harus mampu mendapatkan dukungan minimal 45.323 dukungan dengan sebaran lima kecamatan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.(J02)
Desember 18, 2017
by Unknown
Desember 18, 2017
Jurnalpantura.Com, Kudus - Mendekati Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Kudus mengundang Instansi pada Pemerintah kabupaten Kudus yang terkait dengan hal pengamanan kegiatan tersebut.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut di hadiri oleh Pejabat Utama Polres dan para Kapolsek juga Stakeholder dari Instansi terkait.
Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan, SIK.Msi menyampaikan, berharap adanya kerja sama antara aparat keamanan dalam hal ini, TNI dan Polri serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Dengan kerjasama tersebut diharapkan iklim Kabupaten Kudus yang Selama ini kondusif tetap terjaga, mengingat Bulan-Bulan ini juga merupakan bulan politik" imbuh Wakapolres pada Rakor, Senin 18/12/2017.
Polres Kudus dalam pengamanan Natal dan Tahun baru akan menerjunkan personil berjumlah 534 yang akan melaksanakan pengamanan tempat wisata, pengamanan tahun baru dan objek vital lainya.
Kabag Ops Polres Kudus Kompol Tugiyanto SH menjelaskan, kepolisian dengan dibantu oleh TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, RAPI, Saka Bhayangkara, PMI, PMK dan Senkom Polri.
"Semua personil tersebut akan di jadikan satu dan di sebar ke beberapa Pos Pam ", Untuk tahun ini, Polres Kudus mendirikan Pos Pam di Tanggulangin dan di Matahari, sedangkan untuk di Simpang Tujuh Kudus didirikan Satu Pos Pelayanan.
Tidak hanya mendirikan Pos Pam, kepolisian juga menyiagakan personilnya untuk mengamankan Gereja yang ada di Kabupaten Kudus, lanjutnya.(J02)
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut di hadiri oleh Pejabat Utama Polres dan para Kapolsek juga Stakeholder dari Instansi terkait.
Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan, SIK.Msi menyampaikan, berharap adanya kerja sama antara aparat keamanan dalam hal ini, TNI dan Polri serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Dengan kerjasama tersebut diharapkan iklim Kabupaten Kudus yang Selama ini kondusif tetap terjaga, mengingat Bulan-Bulan ini juga merupakan bulan politik" imbuh Wakapolres pada Rakor, Senin 18/12/2017.
Polres Kudus dalam pengamanan Natal dan Tahun baru akan menerjunkan personil berjumlah 534 yang akan melaksanakan pengamanan tempat wisata, pengamanan tahun baru dan objek vital lainya.
Kabag Ops Polres Kudus Kompol Tugiyanto SH menjelaskan, kepolisian dengan dibantu oleh TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, RAPI, Saka Bhayangkara, PMI, PMK dan Senkom Polri.
"Semua personil tersebut akan di jadikan satu dan di sebar ke beberapa Pos Pam ", Untuk tahun ini, Polres Kudus mendirikan Pos Pam di Tanggulangin dan di Matahari, sedangkan untuk di Simpang Tujuh Kudus didirikan Satu Pos Pelayanan.
Tidak hanya mendirikan Pos Pam, kepolisian juga menyiagakan personilnya untuk mengamankan Gereja yang ada di Kabupaten Kudus, lanjutnya.(J02)
Langganan:
Postingan (Atom)




