Top Ad 728x90

Desember 19, 2017

,

Sosialisasi UMK Tahun 2018 Dan Tertib Administrasi BPJS ketenagakerjaan

Jurnalpantura.Com, Kudus - Pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Hotel Griptha Jl. R Agil Kusumadya No 100 Desa Jati Wetan Kec. Jati Kab. Kudus telah dilaksanakan Sosialisasi UMK Tahun 2018 dan tertib administrasi BPJS ketenagakerjaan bagi pemerintah desa yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus dengan ketua panitia Bp. Teguh Witono yang diikuti sekitar 150 Orang.

2. Hadir dalam kegiatan tersebut :

a. Drs. Noor Yasin, M.M (Sekda Pemkab. Kudus).
b. Drs. Adi Sadhono Murwanto ( Kadinas PMD Kab. Kudus).
c. Bergas C Penanggungan (Ka  BPBD Kab. Kudus).
d. Teguh Wiyono (Ka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Kudus).
e. Camat se Kab. Kudus.
f. Kepala Desa se Kab Kudus.

3. Adapun susunan acara sebagai berikut :
a. Pembukaan.
b. Pembacaan Doa.
c. Sambutan.
d. Pemaparan materi.
e. Penutup.

4. Sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ( Bpk. Teguh Wiyono) antara lain :

a. Setiap tahun kami dan kepala desa akan melaksanakan mou terkait kenaikan UMK Kab Kudus tahun 2018 sebagai acuan adanya Surat edaran kemendagri terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi kades dan perangkat desa.
b. Kesejahteraan kades dan perangkat setara dengan pegawai negeri sipil terkait dalam jaminan sosial supaya para aparat desa tenang dalam bekerja dan setelah purna tugas atau pensiun.
c. Terimakasih kepada dinas PMD Kab. Kudus atas kerjasamanya yang terjalin selama ini.

5. Inti sambutan Sekda PemKab. Kudus ( Drs. Noor Yasin, M.M) antara lain :
a. Marilah kita panjatkan puji syukur atas karunianya kita dapat mengikuti sosialisasi ini, benar benar syukur dengan kita wujudkan pengabdian kita kepada masyarakat.
b. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrohim sosialisasi saya nyatakan di buka.
Kami harapkan soaialisasi ini diikuti dengan seksama.
c. Kita ketahui UMK 2018 berdasarkan KHL ( Kebutuhan hidup layak) dan UMK tahun 2017 dan pada tahun 2018 ditetapkan Rp 1 892 500,- .
Selaku kades mempunyai tanggung jawab atas jaminan kepada jajarannya. Untuk patokan jaminan kematian, kecelakaan kerja, kesehatan, jaminan hari tua, yang diambil dari pendapatan perangkat desa 9,4%. Jaminan ini memberikan proteksi bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugas serta jaminan setelah purna tugas sebagai perangkat desa.
d. Tertib aturan, administrasi dan tepat sasaran, terkait koordinasi antara camat dan kepala desa tetap saling komunikasikan apa yang perlu dikoordinasikan.
e. Terkait upaya penyusunan program tetap bersinergi dengan koordinasi desa dengan kecamatan kabupaten baik mengenai pendidikan, pembangunan dan program program lain.
f. Hendaknya kita utamakan kepentingan masyarakat memang semua prioritas pembangunan tidak dapat terpenuhi namun kita tetap berdasarkan skala prioritas.
g. Pada kesempatan ini saya juga mohon doanya untuk maju mendampingi Bapak Masan untuk maju sebagai calon wakil bupati Kudus pada pilbup 2018 ini bukan kampanye saya saat ini masih netral hanya mohon doanya.

6. Pada pukul 12.00 WIB kegiatan selesai dengan tertib dan aman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90