Top Ad 728x90

Desember 13, 2017

Dengan Adanya Babinkamtibmas Center, Semakin Memudahkan Pelayan Kepolisian Kepada Masyarakat.

Jurnalpantura.Com, Kudus - Babinkamtibmas Center Merupakan program kreatif Kepolisian dalam hal ini Babinkamtibmas sebagai Binmas di Kelurahan atau Desa binaan masing-masing dalam hal pelayanan secara langsung terhadap masyaraka. 
Untuk itu Kepolisian Resort Kudus dalam hal ini Polsek Jati bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Membuat Babinkamtibmas Center yang berada di pertokoan milik Pemdes Pasuruan Lor. 
Disaksikan oleh Kapolsek Jajaran, Danramil Jati dan Camat jati serta ratusan tamu undangan, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik.MH, Rabu 13/12/2017 pagi tadi meresmikan Babinkamtibmas Center dengan ditandai pemotongan pita oleh Kapolres sebagai awal diresmikannya kantor Bhabinkamtibmas Center.
Kepala Desa Pasuruan Lor, Noor Badi dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Babinkamtibmas maupun Babinsa, karena tanpa mengenal waktu selalu hadir dalam setiap kegiatan yang ada di masyarakat."Karena itulah pihak Pemerintah Desa mendukung sepenuhnya program kepolisian dalam hal Babinkamtibmas Center".Dengan adanya Babinkamtibmas Center Desa, masyarakat desa Pasuruan Lor tidak perlu jauh-jauh pergi ke Polsek maupun Polres, lanjutnya. 
Kapolres Kudus mengatakan, Bhabinkamtibmas Center Pasuruan Lor ini bukan hanya rumah kepolisian, tetapi juga milik warga . program ini merupakan program dari Polri dan tidak hanya di Kudus melainkan di seluruh Indonesia, Agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah. 
Warga bebas berkonsultasi, meminta bantuan tanpa perlu ke Polsek.”Polisi Zaman Now ini beda dengan polisi zaman old.zaman now polisi harus aktif, Cari permasalahan di desa,”ungkap kapolres
Tak hanya itu, AKBP Gurning mengatakan bahwa bhabinkamtibmas center ini akan menjadi pusat pelayanan desa.”Jika ada kasus penganiayaan, cekcok antarwarga langsung ditangani disini. Tidak perlu polsek atau ke Polres,” jelasnya.

Tak hanya itu, warga juga bisa melapor kehilangan SIM atau KTP. Bisa juga membuat SKCK. Sebab pihaknya selalu mengutamakan kepentingan warga.(J02) 

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90