Top Ad 728x90

Desember 03, 2017

BNN Gerebek Pabrik Pil PCC Di Semarang

JURNALPANTURA.COM, Semarang - Sebuah rumah yang diindikasikan sebagai pabrik pembuatan pil PCC pagi hari tadi dilakukan Penggerebekan oleh BNN Pusat.
Penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Irwanto, Ahad 03/12/2017.

Penggerebekan pabrik pil PCC terjadi di Jl.Halmahera Raya No.27 Rt.00/Rw.006 Kel.Karangtempel Semarang Timur.

Dalam penggerebekan tersebut telah diamankan Joni (Pekerja Produksi) dan 7 pegawai pembuat Pil PCC.
Pada saat olah TKP datang seorang laki-laki ke TKP dan ditunjuk oleh Joni bahwa orang itu pemiliknya dan bosnya, Identitas orang tersebut Ahmad dengan alamat RT 4 RW 4 Kelurahan Wergu Wetan.

Di tempat terpisah yang diindikasikan sebagai gudang tempat penyimpanan obat yang terletak di Jl Gajah Mada,  juga dilakukan penggerebekan dan diamankan 2 orang pegawai.

Dari informasi Ketua RT 005/Rw.006 setempat bahwa rumah di Jl.Halmahera Raya No.27 pemiliknya An.  Bp. BAMBANG Btt : Jl.Halmahera II dan dikontrakan oleh Sdr.AHMAD SUTANTO selama 2 tahun dan sudah berlangsung +/- 1 tahun.

Sementara itu Brigjen POL IRWANTO menyatakan, Penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari hasil Penggerebekan di Tasikmalaya dan di Solo yg juga produksi Pil PCC.
"Keseluruhan hasil olah TKP blum bisa diinformasikan ke publik dan akan dipublikasikan oleh Kepala BNN Pusat "kata Brigjen Pol Irwanto.(J02)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90