Top Ad 728x90

Desember 05, 2017

Musyawarah Desa Panjang Berakhir Ricuh, Masyarakat Tuntut Kepala Desa Mundur

JURNALPANTURA.COM, Kudus - Di penghujung tahun 2017 dan semakin tidak jelasnya Pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2016 yang lalu di Desa Panjang kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Membuat BPD dan perwakilan rt dan rw yang ada di Desa Panjang menggelar musyawarah Desa, Di Aula Balai Desa Panjang, Senin 04/12/2017.

Musyawarah Desa yang juga di Hadiri oleh Camat Bae Mintoro AP dan di Hadiri oleh RT dan RW serta tokoh masyarakat dan beberapa warga yang hadir ini mendengarkan laporan dari Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Panjang.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa Panjang Arif Darmawan, Menyampaikan bahwa semua proyek infrastruktur yang di kerjakan dari dana Desa tahun 2016 sudah selesai dikerjakan.
 " Menurut surat dari Inspektorat, Ada beberapa proyek yang harus mengembalikan sisa dana dan itu menjadi tanggung g jawab TPK" kata Kades Panjang.

Setelah kepala desa menyampaikan laporannya tersebut, Berbagai pertanyaan tentang ketidakpuasan terhadap laporan kepala Desa.
Diantaranya dari Ketua RW 3 sekaligus ketua TPK setempat.Andi menolak mengembalikan sisa dana dari proyek yg ada di rw 3, Karena sebagai ketua TPK tidak pernah merasa mengerjakan proyek."Untuk proyek yang Ada di RW 3 pekerjaannya dilakukan oleh pemborong"Sanggahnya.

Sebenarnya sanggahan dari Andi sebagai ketua TPK sudah berusaha dijawab oleh Kades Panjang,  Namun peserta musyawarah menilai jawaban yang diberikan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.Akibatnya musyawarah menjadi panas, Apalagi ada pihak-pihak yang memberikan argumen yang terkesan mendukung kepala desa.

Eko N, Salah satu perwakilan warga tidak puas dengan jawaban dari Kades Arif dan mempertanyakan ketidak tegasan dari BPD bahkan seolah-olah mendukung kepala Desa.Hal tersebut di setuju oleh warga yang hadir pada Musdes malam itu."Masyarakat sudah tidak per aya dengan kepala desa dan harus mundur dari jabatannya"tuntut Eko yang di setuju oleh mayoritas warga yang hadir.

Karena masyarakat tak bisa terima laporan pertanggungjawaban dan situasi pun semakin panas, akhirnya musyawarah dihentikan oleh Camat Bae Mintoro AP.
Camat Bae tersebut meminta kepada warga yang hadir untuk bersabar dan tidak menggunakan emosi."Tujuan Musdes ini demi kebaikan masyarakat Desa Panjang,Tidak baik keputusan musyawarah dilandasi dengan kemarahan dan emosi"kata Mintoro AP.

Mengenai tuntutan warga agar Kades di berhentikan tidak bisa serta merta dilakukan malam ini, Ada proses yang harus dilalui,  Anggota BPD yang terdiri dari tujuh perwakilan warga harus mengadakan rapat internal untuk memutuskan masi tidak percaya kepada Kepala Desa, lanjut Camat Bae,. (J02)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90