Jurnalpantura.Com, Kudus - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus mengundang Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Kudus di Hotel @HOM Jl. Tanjung Desa Ngaguk Kec.Kota
Empat Belas Pimpinan Partai Politik diundang oleh komisioner KPU Kudus guna menerima hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2019.
Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus mengharapkan agar parpol bisa berkomunikasi dan sinergitas aktif dengan KPU, Sehingga Parpol sebagai peserta Pemilu 2019 bisa mengikuti perkembangan peraturan pemilu yang ada.
"Hasil verifikasi perbaikan administrasi parpol yang ada di Kabupaten Kudus ini masih harus menunggu Verifikasi administrasi Parpol secara nasional", Ungkapnya di Hotel @HOM, Selasa 12/12/2017.
Secara terpisah disampaikan oleh Devisi Hukum KPU Kudus, Nelly Syarifah bahwa Verifikasi Partai politik calon peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten, Sesuai dengan keputusan MK yang terbagi, Verifikasi pengurus Parpol, Verifikasi SK keanggotaan Parpol dan Verifikasi 30 persen perempuan.(J02)
Desember 12, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar