Jurnalpantura.Com, Kudus - Dengan didampingi pengacara Abdul Wachid dan beberapa fungsionaris partai Demokrat serta pengurus partai pengusung Pasangan Cabup - Cawabup Annor (Masan-Noor Yasin), Amat Sholeh resmi melaporkan kasus pengancaman yang menimpanya dan keluarganya, ke Mapolres Kudus Jl Jenderal Sudirman No 78 Kudus, Senin siang 26/03 /2018.
Menurut Abdul Wahit, kuasa hukum Amat Sholeh atau lebih dikenal dengan Babe, menjelaskan, "Suasana Kudus menjelang Pilkada Serentak 2018 yang sudah kondusif ini tidak boleh di nodai dengan sekecil apapun bentuk premanisme".
Dijelaskan oleh kuasa hukum Babe, tindak Pengancaman yang dilakukan oleh pelaku sudah menimbulkan ketakutan yang dialami keluarga nya dalam hal ini istri dari Babe.
Memang benar ancaman yang di sampaikan pelaku kepada saya hanya ucapan belum sampai dengan kekerasan fisik, tapi itu sudah melukai psikis dari istri saya, terang Sholeh menjelaskan.
Saat ditanya, apakah ada hubungannya dengan aktifitas dirinya sebagai tim sukses salah satu calon, Babe tidak menampilkan bahwa ancaman tersebut berasal dari lawan politik. Perlu diketahui, Ahmad Sholeh atau Babe tercatat sebagai timses dari pasangan Masan-Noor Yasin.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, bahwa istri dari Ahmad Sholeh menerima ancaman dari dua orang pelaku yang mendatangi rumahnya di RT 09 RW I Desa Hadipolo pada, Selasa 20/03/2018.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno G. Sukahar mengaku sudah menerima laporan tersebut.
“Laporan tentang pengancaman kita terima dan sedang dalam penyelidikan. Saat ini pelapor (Amat Sholeh) sedang kita periksa dan dalam taraf penyelidikan. Nanti kita analisis perkara tersebut,” jelasnya.
Ia menyebut, laporan yang masuk ke mejanya tergolong pidana umum. Meski begitu, dirinya masih belum bisa memaparkan detil terkait terlapor dan sanksi yang bisa menjerat pelaku.
“Nanti itu, masih dalam penyelidikan. Pelapornya juga masih dalam pemeriksaan,” tuturnya. (J02 /A01)
Maret 26, 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar