Jurnalpantura.Com, Kudus - 132 Bhabinkamtibmas yang tersebar di 132 Desa dan kelurahan serta 64 Pendamping Desa yang ada di Kabupaten Kudus ikuti Sosialisasi Aplikasi SIPADES (Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa) di Gedung Exs kawedanan Cendono Jln Sunan Muria turut Desa Bae, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning dalam sambutannya menyampaikan, bahwa aplikasi ini merupakan MOU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia. "Aplikasi SIPADES ini akan diresmikan langsung okeh Kapolri tanggal 22/03/2018 di Polda Jawa Tengah," kata Agusman Gurning.
Setelah itu, Bhabinkamtibmas bisa langsung mengunduh aplikasi tersebut di Play Store melalui hp Android, jelasnya dihadapan para Bhabinkamtibmas, Kades dan para Camat se Kabupaten Kudus, Rabu 07/03/2018.
SIPADES sendiri merupakan aplikasi pendampingan dana desa yang nantinya digunakan oleh para Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat dalam hal ikut mengawasi penggunaan dana desa.
Dengan demikian transparansi penggunaan dana desa untuk pembangunan bisa terwujud dan bisa mencegah penyimpangan dana desa tersebut. Dana Desa sendiri berasal dari APBN. SIPADES sendiri akan disinkronkan dengan SISKEUDES atau Sistem Keuangan Desa. Kabupaten Kudus merupakan Kabupaten kedua setelah Kabupaten Batang yang menjadi percontohan dalam pemakaian aplikasi SIPADES. (J02 /A01)
Maret 07, 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar