Pemeriksaan surat surat identitas diri dan kendaraan jelang aksi bela Rohingnya di Magelang oleh anggota Polres Kudus (Foto: Polres Kudus) |
Siang tadi Polres Kudus menggelar sweeping di sejumlah titik perbatasan untuk mengantisipasi aksi solidaritas etnis tersebut. aksi yang rencananya akan digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di Candi Borobudur besok Jumat (8/9/2017).
Sesuai pernyataan Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono, aksi bela Rohingya disebut tidak mendapatkan izin karena digelar di obyek wisata vital.
Selain tidak sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, aksi itu dikhawatirkan akan menurunkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar candi.
"Aksi bela Rohingya di Candi Borobudur tidak mendapat ijin, jadi tidak ada alasan untuk pergi kesana," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Kamis (7/9/2017).
Dengan bersenjata lengkap, puluhan polisi berjaga jaga di pintu keluar Tanggulangin, Kabupaten Kudus yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak.
Petugas memeriksa secara intensif, kendaraan yang keluar Kudus, baik itu mobil pribadi maupun angkutan umum, mengantipasi adanya gelombang massa yang akan mengikuti aksi itu.
"Ya, kami lakukan sweeping ini sebagai antisipasi saja, karena dimungkinkan ada warga kita maupun dari luar Kudus yang akan pergi kesana (Candi Borobudur) untuk mengikuti aksi solidaritas itu," ucapnya.
Dalam sweeping tersebut, petugas tidak menemukan adanya gelombang aksi massa yang akan mengikuti aksi ke Candi Borobudur Magelang.
"Tadi kami sweeping nihil mas, tapi jika memang ada gelombang massa tentunya kami suruh balik. Lebih baik gelar aksi doa atau penggalangan dana di wilayah masing-masing saja, " ujarnya.
"Kami minta agar warga Kudus tidak mudah terprovokasi dan mengikuti ajakan aksi bela Rohingya. Mari kita jaga keutuhan NKRI, jangan mudah terprovokasi," tambahnya kemudian.(J02)
0 komentar:
Posting Komentar