Top Ad 728x90

September 03, 2017

Santunan Bagi Keluarga Korban Laka PO Indonesia

JURNALPANTURA.COM, Kudus - Pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dari Pihak Jasa Raharja dilakukan di Ruang Tunggal Panaluang, Polres Kudus, Sabtu 02/09/2017. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 wib itu, dihadiri Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH , Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto, Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja Persero Cabang Jawa Tengah, Oloan Sianipar, Kepala Perwakilan PT persero Jasa Raharja Wilayah Keresidenan Pati I Made Astika dan perwakilan dari keluarga korban meninggal.

Ahli waris yang menerima yakni, Ema Fatimah istri dari Joko Purwanto, Nova Aprininda istri dari Falikhul Ahsan, Mastik suami dari Kartini, Rumiatun dan Feri Setiawan Ibu dan anak dari Edi Handoko dan Sri Mulyaningsih.Masing-masing di berikan santunan Rp 50 juta.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja wilayah karesidenan Pati, I Made Astika mengatakan " masing-masing Keluarga korban sudah kami buatkan rekening tabungan untuk menerima uang santunan karena sekarang tidak boleh tunai harus melalui rekening, Jadi kita transfer".Dia menjelaskan, korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah ada tiga orang. Lalu, di Rumah Sakit Mardi Rahayu ada 12 orang. Semoga adanya santunan ini bisa meringakan keluarga korban” katanya.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH mengatakan, kecelakaan tersebut menjadi pelajaran berharga untuk selalu menaati tata terlib lalu lintas. Selain diri sendiri yang menjadi korban orang lain juga terkena imbasnya.
Dia melanjutkan, sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 310 ayat 4 dan 2 undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 karena lalai hingga menyebabkan seseorang meninggal. ”Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Semoga ini menjadi pelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ugkapnya.(J02)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90