JURNALPANTURA.COM, Jepara - Bintara Pembina Desa atau yang lebih dikenal di masyarakat sebagai Babinsa, tidak hanya bertugas sebagai Pertahanan Keamanan tapi juga sebagai Pelayan Masyarakat.
Kodim 0719 /Jepara, yang memiliki ruang lingkup pelaksanaan tugas di wilayah kabupaten Jepara, memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk membantu masyarakat sekitar.
Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pelang Kecamatan Mayong, Pelda Iskandar dan Brigadir Kepala Warso ikut serta dalam pemantauan pendistribusian Rastra di Balai Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Selasa 12/09/2017.
Hal ini dilaksanakan untuk menjaga serta menertibkan di dalam pendistribusian beras sejahtera sehingga tidak ada kecurangan serta kekurangan dalam pendistribusian.
Beras Sejahtera yang di distribusikan di Desa tersebut sejumlah 874 sak, per sak 15 kg, untuk jatah bulan September dan Oktober.(J02)
September 12, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar