JURNALPANTURA.COM, Pemalang – Razia tempat hiburan malam di wilayah kerja Polres Pemalang sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.
Dengan dipimpin langsung oleh Waka Polres Pemalang, Jawa Tengah Kompol Ariyanto Alkery, S.H., M.H. mengadakan razia tempat hiburan yang ada di wilayah Pemalang, Sabtu 23/09/2017.
Razia tempat hiburan yang menyasar beberapa tempat hiburan di Pemalang tersebut dilaksanakan usai apel PLB Polres Pemalang pada pukul 21.00 WIB. Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago, S.H., M.H. yang memimpin apel memberikan arahan dan membagi anggota dalam beberapa kelompok.
“Masing-masig kelompok dipimpin oleh satu perwira,” jelas Kabag Ops.
Polisi kemudian menuju beberapa kafe yang ada di Pemalang. Sebelumnya, dalam apel kesiapan di depan stadion Mochtar, Kompol Arianto Salkery mengingatkan anggota jajarannya agar tidak bertindak arogan.
“Tetap jaga kesopanan. Dan bila ditemukan pelanggaran, adakan pembinaan di Polres Pemalang,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kafe maupun pengunjung kafe.
“3 orang pemandu lagu di 2 kafe diamankan polisi karena KTP-nya habis masa berlaku,” jelas Kompol Salkery.
Polisi juga menemukan pengunjung kafe yang masih di bawah umur. TW (16), seorang pelajar, ZB (17), karyawan bengkel dan DA (17) seorang pelajar.
Mereka dibawa ke Polres Pemalang untuk diadakan pembinaan oleh Kasubbag Humas Polres Pemalang, AKP Lies di ruang Sat Binmas.(J02)
tes
BalasHapus