Top Ad 728x90

Oktober 23, 2017

250 karyawan PTPN IX Lakukan Pembongkaran Bangunan Di Wilayah Tanjungrejo Jekulo Kudus

JURNALPANTURA.COM, Kudus - Karyawan PG Rendeng Dengan menggunakan alat berat membebaskan lahan seluas 20 hektar. Sebanyak 53 bangunan Semi permanen dan beberapa bangunan permanen terpaksa di Robohkan oleh para karyawan PT Perkebunan Nusantara IX.

250 karyawan dan beberapa alat berat terpaksa merobohkan bangunan di lahan yang selama ini di Kuasai oleh warga setempat, Senin 23/10/2017.

Pakam PTPN IX Divisi Tanaman Tebu AKBP Ridho Wahyudi mengatakan Pembongkaran lahan semi permanen maupun permanen dilakukan karena batas waktu pengosongan lahan yang telah diberikan untuk warga telah habis.

"Hari ini diupayakan lahan sudah kosong atau rata dengan tanah karena lahan tersebut akan segera difungsikan untuk pembibitan tebu" Ucapnya.

Waka Polres Kudus Kompol M Ridwan Sik,Msi yang turut hadir dalam proses pengosongan lahan mengatakan, Kepolisian Resor Kudus dan Polsek Jekulo ditambah personel dari Koramil serta Satpol PP di kerahkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan semi permanen maupun permanen yang dilakukan oleh pihak PG Rendeng.

Selama jalannya pengosongan banyak warga yang hanya melihat dan tentunya sangat membahayakan bagi keselamatan para warga sendiri.Untuk warga yang bangunnya di Robohkan hanya bisa diam karena mereka menyadari bahwa tempat tinggal yang mereka huni merupakan tanah negara.(J02)

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90