JURNALPANTURA.COM, Kudus - Masa Pendaftaran Partai Politik Calon peserta pemilu tahun 2019 akan berakhir pada Senin malam ini.
Hal ini tidak hanya berlaku bagi Parpol yang ada di Kabupaten, juga berlaku secara nasional termasuk juga pendaftaran Partai di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Moh Hanafi, mengatakan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 akan berakhir pada hari ini sesuai tahapan waktu pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU, Senin 16/10/2017 Pukul 00.00.
Menurutnya, waktu pendaftaran pada hari terakhir lebih panjang jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. KPU membuka desk pendaftaran sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB pada Senin.
Hingga malam ini sudah hampir semua partai politik yang ada di Kabupaten Kudus mendaftar dan sudah diversifikasi oleh anggota KPUD dan dinyatakan Sah atau lengkap sebagai peserta Pemilu 2019.
Sampai malam ini, masih ada Partai Politik yang mendaftar di KPUD Kudus salah satunya Partai baru yaitu Partai Garuda.
Partai politik yang sudah dipastikan mengikuti pemilu 2019 diantaranya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional Dan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Garuda.
" Malam ini diperkirakan KPU masih akan menerima berkas pendaftaran dari partai-partai yang belum, mengingat ini adalah malam terakhir dan bebrapa partai sudah mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas pendaftarannya malam ini," ujar Moch Khanafi.(J02 )
Oktober 16, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar