JURNALPANTURA.COM, Kudus - 20 hektar lahan PG Rendeng yang selama ini di manfaatkan oleh penduduk di Desa Tanjungrejo Jekulo, pagi tadi di lakukan pengosongan oleh PG Rendeng dengan penanggungjawab Pjs Manajer Wisnu Pangaribawa.
Saat Pengosongan lahan PG Rendeng seluas 20 hektar di Saksikan oleh, Pakam Direksi AKBP RIDHO WAHYUDI (Polda Jateng), Kabag Ops Polres Kds KOMPOL TUGIYANTO, S.H, Camat Jekulo DWI YUSIE SASEPTI S.Sos, M.M, Kapolsek Jekulo AKP SUBAKRI, S.H, M.H, Juga Pimpinan, Direksi dan para Kabag Instalasi PUK, Pengolahan, Tanaman serta karyawan.
Dalam kesempatan tersebut Pakam Direksi PTP AKBP Rindho Wahyudi menyampaikan bahwa sebelum tindakan pengosongan oleh pihak PG Rendeng terlebih dahulu sudah dilaksanakan sosialisa dan memberikan waktu kepada warga untuk melakukan pengosongan, kedepan lahan tersebut akan digunakan untuk area pembibitan tanaman tebu sedangkan camat Jekulo ibu Yussi Sasepti .S.Sos MM menghimbau warga agar tetap tenang dan melarang warganya untuk tidak berbuat anarkis serta akan mengadakan pembelaan bilamana warga benar.
Saat Pengosongan lahan PG Rendeng yang dilaksanakan hari ini, Rabu 04/10/2017 di dampingi oleh petugas gabungan yang terdiri, Polres Kudus 22 personil, Polsek Jekulo 15 Personil, Koramil Jekulo 6 personil, Unit Intel Kodim Kudus 3 personil dan Satpol PP 10 personil.
Adapun luas tanah PG. Rendeng Kudus yang dikelola oleh warga desa Tanjungrejo seluas 20 hektar berupa lahan tanaman tebu dan bangunan.(J02)
Oktober 04, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar