JURNALPANTURA.COM, Kudus - Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik mengundang sejumlah awak media yang ada di Kudus baik media cetak maupun elektronik.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kudus yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Kurniawan Daili melakukan gelar perkara di Mapolres Kudus Jln Jendral Sudirman, Rabu (18/10/17).
Para Tersangka yang berjumlah 14 dari 17 kasus yang berhasil di ungkap selama Operasi Sikat Candi 2017 dengan berbagai kasus kejahatan tindak pidana diantaranya Curas, Curat dan Judi togel atau kasus 303.
Operasi Sikat Candi 2017 ini mengungkap kasus yang sangat meresahkan masyarakat dan tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di Jawa Tengah khususnya wilayah hukum Polres Kudus, semua jajaran baik Polres maupun Polsek terus melaksanakan giat preventif (pencegahan) dengan cara sosialisasi Kamtibmas ke desa-desa dan melakukan patroli pada jam-jam rawan dan ditempat rawan tindak kriminal, Kapolres Kudus menjelaskan.
"Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para anggota yang sudah menunjukkan prestasi membanggakan, berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kudus " kata Kapolres Kudus.
Dalam release tersebut, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli, Sik dan Paur Humas Ipda Bambang Santoso mengatakan bahwa seluruh jajaran Polres Kudus akan terus bekerja keras untuk memberantas seluruh tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Kudus, terlebih ini merupakan atensi Kapolda Jawa Tengah untuk terus memberantas tindak pidana diwilayahnya. (J02)
Oktober 19, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar