JURNALPANTURA.Tegal - Sebuah tas yang tergeletak di bawah tiang listrik di sebelah luar pagar barat Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina atau biasa disebut depo Pertamina, Kamis 17/8/2017 malam.Membuat geger warga Kota Tegal.
Petugas Polres Tegal Kota pun mengerahkan anjing pelacak dari Unit Satwa (K9).
Mereka langsung memeriksa tas berwarna hitam biru tersebut.
Keberadaan tas hitam itu diketahui kali pertama oleh Sudarso (39), pedagang ayam bakar yang buka lapak di depan depo Pertamina.
"Sekitar pukul 17.00, ketika saya sedang duduk di lapak, ada seorang lelaki meletakkan tas itu," ucapnya.Semula Sudarso tidak menaruh curiga.Namun, hingga pukul 19.00 WIB, tas itu masih ada.
Dia pun meminta pedagang bakso, Duri, yang buka lapak di sebelahnya melapor kepada petugas keamanan Pertamina."Saat meletakkan tas, lelaki itu tampak gelisah. Dia menengok kanan dan kiri. Baru setelah itu, pergi berlari-lari kecil ke arah barat menyeberangi rel," terang warga Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Ciri-ciri pria yang membuang tas itu berumur sekitar 20 tahunan dengan tinggi badan kira- kira 170 centimeter.
Perawakannya kurus, rambut potongan model mandarin, memakai sweater merah, dan celana panjang hitam.
Setelah mendapatkan laporan, petugas keamanan Pertamina langsung melapor ke Polsek Tegal Timur.
"Untuk memastikan isi tas tersebut bahan peledak atau bukan, Unit Satwa dikerahkan untuk memastikan isi tas tersebut dengan menggunakan anjing pelacak handak," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa.
Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut tak berisi bahan peledak.
Ada beberapa pakaian, ponsel dengan kondisi rusak, dan alat pengisi daya (charger) ponsel.
"Kami sedang menyelidiki kenapa tas itu diletakan di situ serta mencari siapa yang meletakkannya. Isi tas tidak berbahaya," tandas dia.
Ia mengimbau agar masyarakat Kota Tegal meningkatkan kewaspadaan.
Apabila ada orang baru, warga harus lebih waspada dan tidak mudah percaya.
"Periksa identitas yang bersangkutan dengan bantuan perangkat desa atau kelurahan maupun kecamatan. Apabila ada yang mencurigakan, jangan ditangani sendiri. Segera melaporkannya ke pos polisi terdekat," imbuh Semmy.(J02)
Agustus 19, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar